Komisi III DPR RI Tegaskan Perlindungan Dana Nasabah Bank Harus Jadi Prioritas
- 17 Sep 2026 18:57 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Komisi III DPR RI menekankan pentingnya memperkuat pengawasan terhadap sektor perbankan. Langkah itu menyusul mencuatnya kasus nasabah yang mengalami kerugian akibat dugaan penyalahgunaan dana.
Hal tersebut diungkapkan dalam kunjungan kerja spesifik, Kamis, 17 September, ke Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi III, Dede Indra Permana Soediro menyatakan, masyarakat telah menaruh kepercayaan kepada perbankan untuk menyimpan keuangannya secara aman. Untuk itu, perlindungan terhadap dana nasabah harus menjadi prioritas utama.
“Masyarakat sudah menitipkan keuangannya, jangan sampai uang itu raib digunakan oleh kepala cabangnya untuk investasi,” ucapnya saat kunjungan spesifik ke DIY, Kamis, 17 September 2026.
Meski kasus penyelewengan dana nasabah terjadi di provinsi lain, politisi PDIP ini menekankan agar insiden serupa tidak terjadi di DIY dan wilayah lainnya. Menurutnya, perbankan harus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Jangan sampai itu terjadi di provinsi-provinsi lain. Padahal itu bank pemerintah, tetapi uang nasabah tidak terlindungi,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga meminta seluruh pihak baik kepolisian, perbankan, kejaksaan, maupun aparat penegak hukum lainnya untuk mengedepankan langkah pencegahan. Dengan demikian, hak nasabah dapat terlindungi dengan baik.
“Kami menitipkan pesan kepada seluruh mitra untuk melakukan pencegahan. Jangan sampai nasabah itu dirugikan,” katanya.
Lebih lanjut, langkah pengawasan dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan dengan menyeluruh, sehingga kepercayaan publik pada lembaga perbankan tetap terjaga. Selain itu, perlindungan terhadap dana nasabah juga menjadi upaya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....