Supratman Inginkan Pasti Ada Solusi Jadi Wahana Masukan Publik yang Efektif
- 05 Jul 2026 03:32 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mendukung penuh program 'PASTI Ada Solusi' yang diinisiasi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kegiatan itu kini telah memasuki episode ke-5. Kanwil Kemenkum DIY menyatakan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.
"PASTI Ada Solusi akan selalu ada menyapa masyarakat, sampai tingkat kepuasan masyarakat kepada Kementerian Hukum tercapai 100 persen," ujar Supratman.
Program 'PASTI Ada Solusi' diadakan secara daring, Jumat, 3 Juli yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Supratman berterima kasih atas dukungan masyarakat terhadap layanan Kementerian Hukum dan menyebut program ini akan terus hadir hingga kepuasan masyarakat mencapai 100 persen.
"Kami ingin memberikan darma terbaik bagi Bapak Ibu sekalian, ingin berusaha bersama-sama menuju Indonesia Emas 2045," ujar dia.
Aduan masyarakat terkait layanan publik pada program PASTI Ada Solusi episode 5 ini berkaitan dengan layanan Administrasi Hukum Umum, layanan Kekayaan Intelektual, hingga persoalan tentang pembentukan regulasi di daerah. Masyarakat dari seluruh penjuru negeri dapat berinteraksi dan menyampaikan permasalahannya secara langsung kepada Menteri Hukum.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto yang mengikuti kegiatan tersebut secara daring kembali menegaskan komitmen seluruh jajarannya yang siap bergerak cepat menjadi perpanjangan tangan Kementerian Hukum untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat di wilayah DIY.
"Kami di Kanwil DIY berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan Bapak Menteri Hukum. Program 'PASTI Ada Solusi' menjadi sebuah terobosan untuk memastikan setiap pengaduan terkait layanan publik Kementerian Hukum dapat langsung diproses dan dicarikan solusinya. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat," ujar Agung.
Program 'PASTI Ada Solusi' menjadi jawaban untuk kebutuhan masyarakat terhadap layanan hukum di era modern seperti saat ini. Kanwil Kemenkum DIY siap mengimplementasikan arahan Menteri Supratman untuk tetap responsif menjawab dan memberikan layanan terbaik yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....