WALHI Region Jawa Desak Pemerintah Hentikan Perampasan Ruang Hidup di Pulau Jawa
- 17 Jul 2026 13:33 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional bersama WALHI Region Jawa yang terdiri atas WALHI DKI Jakarta, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk menghentikan berbagai kebijakan dan proyek pembangunan yang dinilai mempercepat kerusakan lingkungan serta perampasan ruang hidup masyarakat di Pulau Jawa.
WALHI menilai, di tengah meningkatnya konflik agrarian, kerusakan pesisir, ancaman terhadap sumber-sumber air, ekspansi kawasan industri, serta meluasnya aktivitas pertambangan, negara belum mampu menjadikan tata ruang sebagai instrument perlindungan rakyat dan lingkungan hidup. Sebaliknya, tata ruang justru kerap digunakan untuk melegitimasi alih fungsi lahan, memperluas proyek industri dan energi, serta memfasilitasi penguasaan ruang oleh korporasi.
“Pulau Jawa sedang menghadapi tekanan ekologis yang luar biasa. Dari pesisir hingga pegunungan, dari wilayah perkotaan hingga pedesaan, kita menyaksikan ruang hidup rakyat terus dikorbankan demi investasi. Negara harus menghentikan praktik ini dan melakukan koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan tata ruang dan pembangunan energi di Pulau Jawa,” ujar Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI Nasional, Puspa Dewy.
Di Jawa Timur, WALHI mencatat sedikitnya terdapat 20 ekspansi Proyek Strategis Nasional (PSN), mulai dari pembangunan kawasan industri, smelter, hingga pengembangan bioethanol yang dinilai mempercepat alih fungsi lahan produktif masyarakat. WALHI Jawa Timur menilai berbagai proyek tersebut semakin menekan ruang hidup petani dan nelayan.
“Ruang hidup petani serta nelayan terus terdesak oleh proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan. Negara harus memastikan bahwa pembangunan tidak dilakukan dengan merampas ruang hidup rakyat dan menghancurkan sumber-sumber kehidupan mereka,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra.
Sementara di Yogyakarta, ancaman terhadap kawasan karst dan sumber-sumber air di Gunungkidul menjadi perhatian utama. WALHI Yogyakarta menilai ancaman terhadap kawasan karst tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keberlanjutan kehidupan masyarakat yang bergantung pada sumber air di kawasan tersebut.
“Ancaman terhadap kawasan karst dan sumber-sumber air di Gunungkidul menunjukkan bagaimana tata ruang semakin kehilangan fungsinya sebagai instrument perlindungan lingkungan. Yang harus dilindungi adalah sumber kehidupan masyarakat, bukan kepentingan investasi yang mengorbankan bentang alam,” ucap Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta, Gandar Mahojwala.
Di Jawa Tengah, krisis tata ruang tercermin dari meningkatnya bencana banjir dan longsor. WALHI Jawa Tengah mencatat 146 kejadian banjir dan 126 kejadian longsor sepanjang 2023 hingga 2025. Selain itu, Jawa Tengah kehilangan tutupan hutan seluas 11.179 hektare dalam satu dekade terakhir dan memiliki izin pertambangan seluas 14.033 hektare. Kerusakan daerah aliran sungai dan alih fungsi lahan disebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko bencana.
“Masyarakat wilayah pesisir semakin tenggelam, ruang hidup menyusut, sementara aktivitas industri dan pertambangan terus berkembang. Negara harus segera melakukan koreksi terhadap kebijakan pembangunan yang mengorbankan keselamatan rakyat,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian.
Adapun di DKI Jakarta, WALHI menyoroti rencana reklamasi sekitar 200 hektare wilayah pesisir dan laut di Kepulauan Seribu untuk pengembangan kawasan pariwisata yang masuk dalam PSN, serta reklamasi sekitar 1.000 hektare wilayah laut melalui proyek NCICD. WALHI juga mencatat sekitar 74 pulau telah dikuasai pihak swasta yang dinilai berpotensi membatasi akses masyarakat pesisir terhadap ruang hidup dan wilayah tangkap mereka.
“Kerusakan ekologis di daratan Jakarta sampai hari ini belum juga dipulihkan. Tapi pada saat yang sama, pemerintah justru terus membuka pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai ruang baru pembangunan. Arah ini bukan menyelesaikan krisis Jakarta, tetapi justru menambah dan memperluas wilayah yang rusak. Ke depan, bukan hanya daratan Jakarta yang kehilangan daya dukung, tetapi pesisir dan pulau-pulau kecilnya juga akan menghadapi ancaman kerusakan yang sama,” kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI DKI Jakarta, Muhammad Aminullah.
Di Jawa Barat, WALHI menyoroti pembangunan Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa dan pelepasan lebih dari 20 ribu hektare kawasan hutan negara, termasuk 16.078 hektare hutan lindung untuk revitalisasi tambak di sejumlah wilayah. Kebijakan tersebut dinilai mengancam ekosistem mangrove dan memperlemah perlindungan alami kawasan pesisir. Selain itu, ekspansi PLTU captive, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL), dan proyek panas bumi dinilai menunjukkan lemahnya komitmen transisi energi bersih.
“Konversi sekitar 20 ribu hectare kawasan pesisir menjadi tambak industry dan konflik agrarian yang terus terjadi menunjukkan bahwa ruang hidup rakyat sedang dirampas secara sistematis,” ucap Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Wahyudin.
Selain persoalan tata ruang, WALHI juga menyoroti krisis pengelolaan sampah dan ancaman pertambangan di Pulau Jawa. WALHI menolak solusi pengelolaan sampah yang dinilai berpotensi menimbulkan pencemaran baru serta mendesak pemerintah menghentikan praktik pertambangan tanpa izin dan memberlakukan moratorium izin tambang baru di Pulau Jawa.
Sebagai tuntutan bersama, WALHI meminta pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kebijakan tata ruang yang bermasalah, menghentikan perampasan ruang hidup masyarakat, melindungi kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil, menghentikan ekspansi pertambangan yang merusak lingkungan, serta memastikan partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan yang berkaitan dengan ruang hidup mereka.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....