Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Libatkan 7 Dosen
- 23 Mei 2026 12:58 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Sebanyak tujuh dosen diduga terlibat dalam kasus dugaan kekerasan seksual di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta. Berdasarkan data yang dihimpun Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) UPN “Veteran” Yogyakarta, terduga pelaku terdiri dari enam orang dosen internal universitas dan satu orang dosen yang berasal dari luar lingkungan kampus.
Hingga Jumat, 22 Mei 2026, tercatat sebanyak lima terlapor, di mana tiga di antaranya sudah dinonaktifkan sementara dan dua lainnya diminta tidak hadir sementara ke kampus. Selain itu, terdapat satu dosen yang merupakan kasus lama dan akan ditinjau kembali.
Dosen yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi sejak 2023. Sedangkan satu dosen lainnya merupakan dosen luar yang mengajar di UPN “Veteran” Yogyakarta.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UPN “Veteran” Yogyakarta, Hendro Widjanarko menegaskan bahwa pihak kampus tidak menoleransi pelecehan maupun kekerasan seksual di lingkungan kampus.
“Kami sejak awal tidak menoleransi dan tidak akan pernah menoleransi pelecehan atau pun kekerasan seksual di lingkungan kampus UPN “Veteran” Yogyakarta. Kalau memang nanti terbukti kami akan menindak mereka secara serius,” ujar Hendro Widjanarko dalam konferensi pers, Jumat, 22 Mei 2026.
Hendro mengatakan, dosen yang dinonaktifkan tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi, seperti mengajar, membimbing skripsi, melakukan kegiatan penelitian maupun pengabdian masyarakat.
“Selama proses ini berjalan kami sudah menonaktifkan sebagai dosen, itu berarti tidak bisa melakukan kegiatan Tridarma,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Satgas PPKPT UPN “Veteran” Yogyakarta, Iva Rachmawati mengatakan, tim satgas telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sejak Selasa, 19 Mei 2026. Selama proses tersebut, satgas melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang korban atau pelapor, serta 12 orang saksi.
Mayoritas korban yang melapor adalah mahasiswa program sarjana (S1), dan ada juga satu orang mahasiswa program magister (S2). Selain itu, para dosen yang diduga terlibat juga telah diperiksa.
“Untuk satu dosen ini sebenarnya sudah dalam proses terlebih dahulu, beliau masih terduga pelaku. Jadi total yang kami lakukan BAP terhadap terduga pelaku adalah enam. Sementara yang satu terduga dari luar universitas yang nanti tentu akan melalui proses yang berbeda,” kata Iva.
Iva menambahkan, sebanyak enam dosen UPN ”Veteran” Yogyakarta yang diduga terlibat kekerasan seksual berasal dari tiga fakultas, yakni tiga dosen Fakultas Pertanian, dua dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, serta satu dosen Fakultas Teknologi Mineral dan Energi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....