DP3AP2 DIY Siap Kawal Proses Hukum Kasus Daycare Little Arseha

  • 26 Apr 2026 14:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mendorong dan siap mengawal kasus dugaan kekerasan yang terjadi di tempat penitipan dan pengasuhan anak (Daycare) Little Aresha, di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Langkah koordinasi juga akan dilakukan sebagai upaya perlindungan bagi korban dan keluarga korban.

Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Sumardi menyampaikan keprihatinan yang mendalam, atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi. Ia menegaskan, setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi.

"Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban, serta juga kepada orang tua ataupun keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga kita bersama dan setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat kita toleransi dalam kondisi apapun," katanya, Minggu, 26 April 2026.

Erlina mendukung sepenuhnya, proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum (APH) dalam melakukan proses penyelidikan dan penegakan hukum secara transparan, profesional, dan berkeadilan. DP3AP2 DIY mendorong dan mengawal proses hukum terhadap para pelaku, pihaknya juga akan bekerja sama juga dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban perwakilan DIY serta semua pihak yang terlibat di dalam proses hukum dugaan pelanggaran ini.

"Sebagai bagian dari upaya perlindungan DP3AP2DIY bersama dengan Forum Perlindungan Korban Kekerasan atau FPKK DIY, juga dengan DP3AP2KB Kota Yogyakarta, serta juga dengan KPAI Kota Yogyakarta telah dan akan terus melakukan langkah-langkah dan koordinasi," ucapnya.

Pendampingan psikososial ataupun psikologis bagi anak-anak korban ini serta juga orang tua atau keluarganya dijelaskan Erlina, akan dilakukan melalui layanan yang terpadu, berkoordinasi dengan instansi terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan, di antaranya juga menggandeng serta Dinas Kesehatan.

Menurut Erlina, evaluasi bersama akan dilakukan terhadap sistem pengawasan dan perizinan lembaga pengasuhan anak termasuk Daycare, guna memastikan terpenuhinya standar perlindungan anak. Termasuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai hak anak dan pentingnya memilih layanan pengasuhan yang aman, terpercaya dan terverifikasi ataupun terstandarisasi.

Dengan adanya temuan kasus dugaan kekerasan di tempat penitipan dan pengasuhan anak (Daycare) ini, DP3AP2 juga akan memperkuat mekanisme pengaduan dan respon cepat terhadap dugaan kekerasan terhadap perempuan maupun kepada anak-anak. Erlina mengajak seluruh masyarakat masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan ataupun mencurigai adanya praktik kekerasan terhadap anak di lingkungan masyarakat sendiri.

"Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berkomitmen untuk terus memperkuat sistem perlindungan anak yang responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak agar kejadian seperti ini tidak tidak terus lagi, tidak terjadi lagi di masa datang. Kita semua, semua pihak berupaya keras untuk menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta yang layak anak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....