Eko Suwanto Desak Dalang & Pelaku Kekerasan di Daycare Little Aresha Dihukum Berat
- 26 Apr 2026 15:33 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Ketua Komisi A DPRD DIY yang juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta Eko Suwanto mendukung langkah penegakkan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan pada anak-anak yang di tempat penitipan anak (Daycare) Little Aresha Yogyakarta.
Eko Suwanto mendesak, aparat penegak hukum mengungkap tuntas kasus ini. Termasuk hukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini.
"Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya. Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa," katanya, Minggu, 26 April 2026.
Seperti diketahui, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka usai gelar perkara intensif yang melibatkan berbagai unsur terkait, Sabtu malam, 25 April 2026.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol. Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, ke-13 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.
"Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," ujarnya.
Lebih lanjut Eko Suwanto Politisi PDI Perjuangan ini menyatakan, pihaknya menyikapi kasus kekerasan yang terjadi pada anak anak di Little Aresha jelas melanggar hak anak dan balita untuk bertumbuh kembang dengan baik. Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh.
“Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan untuk menjamin anak-anak di Yogyakarta bisa bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang baik. Mensikapi perkembangan kasus ini, Komisi A berencana gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini, secepatnya," ujarnya, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....