Jadi Program Quick Win, Penanggulangan TB Libatkan 31 Kementerian dan Lembaga

  • 29 Mei 2026 08:09 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemerintah menjadikan penanggulangan tuberkulosis atau TB sebagai salah satu program hasil terbaik cepat atau quick win nasional guna mempercepat pengendalian penyakit menular yang hingga kini masih menjadi masalah kesehatan besar di Indonesia. Ketua Tim Kerja Tuberculosis (TB) Kementerian Kesehatan dr. Triya Novita Dinihari mengatakan upaya percepatan penanganan TB kini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan, tetapi turut melibatkan 31 kementerian dan lembaga lintas sektor.

“TB bukan lagi hanya tugas Kementerian Kesehatan, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,” katanya dalam sebuah webinar nasional.

Menurut Triya, pendekatan lintas sektor diperlukan karena persoalan TB tidak hanya berkaitan dengan layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut lingkungan, kemiskinan, gizi, ketenagakerjaan, hingga kualitas hunian masyarakat. Untuk itu, pemerintah tengah merevisi peraturan presiden terkait percepatan penanggulangan TB agar pembagian peran setiap kementerian dan lembaga menjadi lebih jelas dan terukur.

“Dalam revisi Perpres nanti, masing-masing kementerian akan memiliki tugas dan kontribusi yang lebih spesifik dalam penanggulangan TB,” ujarnya.

Triya menjelaskan, beberapa indikator utama yang menjadi fokus pemerintah saat ini meliputi penemuan kasus, memulai pengobatan pasien, memastikan pasien menyelesaikan terapi hingga tuntas, serta pemberian terapi pencegahan TB bagi kontak erat atau anggota keluarga yang tinggal serumah dengan pasien. Menurut Triya, empat indikator tersebut merupakan bagian penting untuk memutus rantai penularan TB di masyarakat.

“Kalau kasus ditemukan lebih cepat dan pasien diobati sampai sembuh, maka penularan bisa dihentikan,” katanya.

Triya menuturkan TB merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis dan menyebar melalui udara saat penderita batuk, bersin, atau berbicara. Penyakit ini umumnya menyerang paru-paru, tapi juga dapat menyerang tulang, kelenjar, kulit, hingga otak.

Sebagai bagian dari percepatan, pemerintah kini menggencarkan skrining TB melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dilakukan di puskesmas, kantor pemerintahan, komunitas masyarakat, hingga ruang publik seperti stasiun kereta api dan lingkungan transportasi umum. Selain penemuan kasus, pemerintah juga menyoroti pentingnya kepatuhan pengobatan. Pasien TB sensitif obat wajib menjalani terapi selama enam bulan tanpa putus. Jika pengobatan tidak teratur, bakteri dapat menjadi resisten terhadap obat sehingga pasien harus menjalani terapi lebih lama hingga 20 bulan. Karena itu, pemerintah mendorong keluarga dan lingkungan sekitar ikut menjadi pengawas minum obat bagi pasien TB.

“Pengobatan TB itu gratis dan harus diselesaikan sampai tuntas. Kalau putus obat, risikonya jauh lebih berat,” kata Triya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....