Zat Pemicu Kanker Ditemukan pada Kosmetik

  • 21 Mei 2026 09:47 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Masyarakat harus lebih berhati-hati ketika menggunakan kosmetik. Sebab, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 11 produk kosmetik mengandung pewarna merah K10 atau Rhodamin B.

Temuan kosmetik mengandung Rhodamin B meliputi berbagai jenis produk. Antara lain krim wajah, toner, cat kuku, hingga sampo, bahkan menurut BPOM, produk kosmetik berbahaya itu juga mengandung bahan terlarang lain, seperti Merkuri, Hidrokuinon, Asam Retinoat, Deksametason serta 1,4-dioksan.

Dosen Prodi Farmasi UMY Sabtanti Harimurti mengingatkan risiko gangguan kesehatan serius, terkait penggunaan jangka panjang produk kecantikan mengandung bahan berbahaya. Penggunaan Rhodamin B sebagai pewarna sintetis dilarang keras.

”Selain bersifat karsinogenik, bahan ini juga dapat menyebabkan iritasi kulit,” katanya, Kamis, 21 Mei 2026. ”Hingga dampak kesehatan kronis seperti kanker, jika terserap tubuh secara terus-menerus.”

Ia pun mengapresiasi langkah BPOM, yang mengawasi peredaran produk kosmetik di pasaran. Sebaiknya, pengawasan berkala juga dilakukan, karena tidak semua produk yang beredar di pasaran benar-benar aman digunakan masyarakat.

Rhodamin B, sebenarnya bukan bahan untuk produk kecantikan, karena zat tersebut umumnya digunakan sebagai pewarna tekstil, cat, dan kertas. Namun, karena harganya cukup murah dan mudah diperoleh, bahan tersebut kerap disalahgunakan.

”Terutana dalam produk kosmetik dekoratif seperti lipstik, perona pipi, maupun eye shadow,” ucapnya. ”Rhodamin B itu sebenarnya pewarna industri, untuk produksi tekstil, kertas dan cat, sehingga bukan untuk digunakan pada tubuh manusia.”

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....