Upaya DIY Perluas Jaminan Kesehatan Diganjar UHC Award

  • 28 Jan 2026 13:26 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Pemda DIY meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026, untuk kategori Madya. Prestasi itu berhasil diraih, karena DIY dinilai konsisten memberikan akses Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala Dinas Kesehatan DIY Gregorius Anung Trihadi merasa bangga, DIY meraih UHC Award 2026. Hal ini membuktikan kuatnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, dalam memastikan akses jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

”Penghargaan UHC Award yang diraih ini, bukan yang pertama bagi DIY,” katanya, Rabu, 28 Januari 2026. ”Pemerintah kabupaten dan kota se-DIY juga berperan aktif, dalam meningkatkan kepesertaan program JKN di masing-masing wilayah.”

Untuk kategori Madya yang diraih DIY, mensyaratkan cakupan kepesertaan JKN di atas 95 persen dengan tingkat keaktifan peserta lebih dari 85 persen setiap bulan. Selain itu, Pemda DIY juga memberikan kontribusi signifikan.

”Yaitu melalui pembayaran iuran tambahan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK),” katanya. ”Ini bukan hal yang mudah karena membutuhkan konsistensi pembayaran iuran, baik oleh peserta mandiri maupun pemerintah daerah.”

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY  KGPAA Paku Alam X mewakili Pemda DIY, menerima penghargaan UHC Award 2026. Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, menyerahkan langsung penghargaan tersebut.

Kehadiran Sri Paduka dalam acara UHC Award 2026, didampingi Kepala Dinas Kesehatan DIY Gregorius Anung Trihadi dan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan Yessi Kumalasari. Kegiatan itu, diikuti 31 provinsi serta 397 kabupaten/kota.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....