Swedia Ikuti Jejak Indonesia Batasi Gawai Anak
- 10 Jun 2026 10:29 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta - Tren global kini semakin memperketat penggunaan gawai dan akses media sosial bagi anak-anak di lingkungan sekolah. Langkah mitigasi ini diambil demi menjaga kualitas kognitif serta ketenangan psikologis generasi muda dari dampak buruk digitalisasi.
Swedia menjadi salah satu negara maju teranyar yang mengumumkan larangan total penggunaan ponsel di ruang kelas. Kebijakan drastis tersebut rencananya akan mulai diberlakukan secara serentak pada tahun ajaran baru musim gugur mendatang.
Pemerintah koalisi kanan-tengah Swedia berupaya mengembalikan metode belajar berbasis buku yang dinilai jauh lebih efektif. Langkah ini juga dipicu oleh kekhawatiran atas penurunan drastis kemampuan membaca dan menulis pada siswa usia muda.
Ketua Komite Pendidikan Parlemen Swedia, Joar Forsell, menyatakan bahwa metode tradisional memberikan hasil belajar yang jauh lebih baik. Lingkungan belajar yang minim gangguan menjadi target utama dari perluasan aturan pembatasan gawai di negara Nordik tersebut.
Fenomena pengetatan ini sejalan dengan regulasi serupa yang telah diterapkan oleh Pemerintah Indonesia beberapa waktu lalu. Indonesia sendiri secara resmi telah membatasi ruang digital anak melalui Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang berlaku sejak Maret.
Regulasi tersebut kemudian diperkuat melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026. Melalui aturan baru ini, anak di bawah usia 16 tahun dilarang keras mengakses sejumlah platform media sosial.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan terdapat delapan platform digital berisiko tinggi yang kini diawasi ketat. Beberapa platform populer yang masuk dalam daftar intervensi awal tersebut meliputi Facebook, TikTok, YouTube, hingga Roblox.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....