Ubah Riset Jadi Cuan, Komersialisasi Paten Jadi Kunci
- 20 Feb 2026 00:41 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Agung Rektono Seto Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menegaskan pentingnya komersialisasi paten sebagai strategi mengubah hasil riset dan inovasi menjadi nilai ekonomi nyata.
Menurutnya, berbagai penelitian yang dihasilkan perguruan tinggi, lembaga riset, maupun pelaku industri memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi produk bernilai tambah apabila dilindungi dan dimanfaatkan melalui sistem paten. Ia menilai, selama ini masih banyak hasil penelitian yang berhenti pada tahap akademik tanpa berlanjut ke tahap hilirisasi atau komersialisasi.
“Padahal, perlindungan paten dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan inovasi tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi peneliti, institusi, maupun masyarakat luas,” kata dia, Kamis, 19 Februari.
Agung menyampaikan, paten tidak sekadar dokumen legalitas, melainkan aset strategis yang dapat meningkatkan daya saing bangsa. Inovasi yang dipatenkan memiliki peluang lebih besar untuk menarik investasi, membuka peluang kerja sama industri, serta memperkuat posisi Indonesia dalam persaingan global berbasis teknologi dan pengetahuan.
Ia juga menekankan bahwa komersialisasi paten menjadi jembatan antara dunia riset dan dunia industri. Melalui lisensi, kerja sama produksi, maupun spin-off bisnis berbasis teknologi, hasil penelitian dapat dioptimalkan menjadi produk komersial yang bermanfaat secara luas sekaligus meningkatkan kesejahteraan peneliti.
Lebih lanjut, Agung mendorong para akademisi, inventor, serta pelaku usaha untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual sejak tahap awal penelitian.
“Dengan perlindungan yang kuat, inovasi dapat dikembangkan secara aman tanpa kekhawatiran terhadap potensi pelanggaran atau klaim pihak lain,” ujarnya.
Dalam konteks pelayanan publik, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual terus melakukan berbagai upaya percepatan layanan pendaftaran paten, termasuk digitalisasi proses permohonan, peningkatan sosialisasi, serta pendampingan kepada inventor dan pelaku usaha. Langkah tersebut bertujuan menciptakan ekosistem inovasi yang sehat, produktif, dan kompetitif.
Agung berharap semakin banyak hasil riset anak bangsa yang tidak hanya berhenti sebagai publikasi ilmiah, tetapi juga berkembang menjadi produk inovatif yang memberi dampak ekonomi nyata. Menurutnya, keberhasilan komersialisasi paten akan memperkuat kemandirian ekonomi nasional sekaligus mendorong lahirnya industri berbasis inovasi di berbagai sektor.
“Riset yang kuat harus berdampak. Ketika paten dikomersialisasikan dengan baik, inovasi tidak hanya melahirkan pengetahuan baru, tetapi juga nilai ekonomi, lapangan kerja, dan daya saing nasional,” kata Agung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....