Sikapi Kejahatan Siber Lintas Negara, Ini yang Harus Dilakukan Indonesia

  • 21 Agt 2026 14:18 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Indonesia perlu menguatkan kerjasama dengan negara-negara kawasan ASEAN, untuk menangani kejahatan siber lintas negara. Hal ini sangat mungkin dilakukan, melalui koordinasi langsung antar aparat penegak hukum.

Pakar Hukum Internasional UMY, Yordan Gunawan menyampaikan hal tersebut, Jumat, 21 Agustus 2026, menanggapi pembentukan Indonesia Desk. Pembentukan dilakukan di Markas Besar Kepolisian Nasional Kamboja pada akhir Bulan Juli 2026 lalu.

Menurut Yordan, kerja sama bilateral Indonesia-Kamboja dapat diperkuat melalui mekanisme Police to Police (P2P). Skema ini memungkinkan aparat penegak hukum saling bertukar informasi dan intelijen siber secara lebih cepat, serta membentuk Joint Investigation Team (JIT) untuk menangani kejahatan.

”Kerja sama bilateral merupakan instrumen krusial untuk menjembatani perbedaan yurisdiksi,” ucapnya. ”Sesuai Pasal 27 United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC) tentang kerja sama penegakan hukum, kerja sama antaraparat kepolisian dapat mempercepat pertukaran informasi.”

Selain kerja sama kepolisian, instrumen Mutual Legal Assistance (MLA) tetap diperlukan dalam proses penyidikan formal. Menurut Yordan, MLA dapat menjadi dasar hukum untuk meminta pembukaan informasi perbankan, pembekuan aset, pengamanan server, maupun perolehan bukti digital di yurisdiksi negara lain.

”MLA diperlukan untuk memastikan tindakan hukum seperti pembukaan informasi perbankan, pembekuan aset, dan pengamanan bukti digital,” ujarnya. ”Dan dilakukan melalui mekanisme yang diakui oleh negara terkait.”

Yordan menilai tantangan terbesar dalam penanganan scam center terletak pada kecepatan perpindahan dana, perubahan infrastruktur digital, serta hilangnya bukti elektronik. Sehingga, mekanisme kerja sama antar lembaga, harus mampu beroperasi secara cepat dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....