Di Forum 194 Negara, Menkum Dorong Tata Kelola Royalti Musik yang Lebih Adil
- 09 Jul 2026 22:43 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jenewa – Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan komitmen Indonesia untuk mendorong pembenahan tata kelola royalti bagi industri musik dan karya jurnalistik yang lebih adil di tingkat global. Komitmen tersebut dilontarkan dalam Sidang Majelis Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia atau World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss.
Dalam forum yang diikuti 194 negara anggota WIPO itu, Supratman menegaskan, Indonesia terus mengawal usulan perbaikan tata kelola royalti yang telah diajukan sejak Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) pada bulan Desember 2025.
Menurutnya, proposal Indonesia bertujuan memperkuat ekosistem hak cipta melalui tiga prinsip utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan interoperabilitas. Dengan tata kelola yang lebih baik, ekonomi digital diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi pelaku industri kreatif.
"Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak negara-negara anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama. Selain musik, ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi," kata Supratman dalam Dialog Tingkat Menteri di Jenewa, Minggu, 6 Juli kemarin.
Ia menambahkan, Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO terkait rancangan Guidance on Fair Compensation for News. Menurutnya, inisiatif tersebut bersifat komplementer dan memperkuat dialog berbasis hak cipta yang tengah didorong Indonesia di WIPO.
Supratman menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari implementasi visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai salah satu pilar kemandirian nasional.
Untuk mempercepat pembahasan tata kelola royalti lintas negara, Indonesia akan menjadi tuan rumah Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober 2026. Forum tersebut akan dihadiri negara-negara anggota WIPO untuk membahas penguatan sistem pengelolaan royalti di tingkat global.
Sebelum mengikuti Dialog Tingkat Menteri, Supratman juga menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Jenderal WIPO, Daren Tang. Dalam pertemuan tersebut, Daren menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia dan mendorong pemerintah terus membangun komunikasi dengan seluruh negara anggota WIPO.
Hasil pembahasan mengenai tata kelola royalti itu selanjutnya akan dibawa ke Sidang SCCR ke-49 yang dijadwalkan berlangsung pada Desember 2026. Pemerintah berharap inisiatif tersebut dapat memperkuat perlindungan hak cipta, meningkatkan kepastian pembayaran royalti bagi para pencipta, termasuk musisi dan jurnalis, serta menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih adil dan berkelanjutan di era digital.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....