Indonesia Terus Perkuat Kolaborasi KI di Forum IP BRICS
- 09 Jul 2026 22:19 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jenewa - Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat kerja sama Kekayaan Intelektual (KI) bersama negara-negara BRICS dalam Informal Meeting of IP BRICS Heads of Office yang diselenggarakan di sela-sela rangkaian Sidang Umum Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Selasa, 7 Juli 2026.
Pertemuan dipimpin oleh India selaku Chair IP BRICS dan dihadiri kepala kantor KI dari negara-negara anggota serta mitra BRICS. Forum tersebut menjadi wadah bagi para delegasi KI untuk bertukar perkembangan kebijakan, membahas proyek kerja sama, serta menyusun langkah kolaborasi ke depan.
India juga mendorong finalisasi kalender kegiatan dan persiapan pertemuan tingkat Heads of IP Offices yang dijadwalkan berlangsung pada September mendatang. Dalam pertemuan itu, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, memaparkan berbagai perkembangan sistem KI di Indonesia.
Di antaranya pembahasan Rancangan Undang-Undang Desain Industri, implementasi Undang-Undang Paten yang baru, evaluasi perubahan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis, serta finalisasi Strategi Nasional Kekayaan Intelektual sebagai peta jalan pengembangan KI nasional.
"Forum ini menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk berbagi pengalaman sekaligus mempelajari praktik terbaik dari negara-negara BRICS," ujar Hermansyah Siregar.
Selain Indonesia, Brasil menyoroti pentingnya penguatan kerja sama teknis antar delegasi KI dan tengah menyiapkan studi mengenai kondisi operasional kantor KI anggota BRICS. China memaparkan berbagai inisiatif, mulai dari outreach media, pertukaran data, pengembangan basis data hukum, hingga proyek kerja sama di bidang desain dan pemasaran.
Mesir menyampaikan perkembangan Strategi Nasional KI dan pembentukan Egyptian Intellectual Property Authority. Negara tersebut juga mengusulkan kerja sama di bidang komersialisasi dan alih teknologi berbasis KI serta pemeriksaan paten untuk sektor kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Ethiopia melaporkan reformasi hukum KI, digitalisasi layanan melalui e-filing, pembangunan basis data nasional, dan rencana interkoneksi dengan kantor KI negara BRICS. Iran memaparkan implementasi Industrial Property Protection Act 2024 serta pengembangan indikasi geografis nasional, sedangkan Rusia mempresentasikan proyek valuasi KI dan pengembangan situs interaktif IP BRICS.
Sebagai tindak lanjut, seluruh anggota diminta memberikan masukan terhadap berbagai proposal kerja sama yang sedang dibahas. Negara-negara anggota juga akan menyampaikan informasi mengenai sistem KI nasional untuk mendukung pengembangan situs IP BRICS sebelum pembahasan lanjutan pada pertemuan tingkat Heads of IP Offices pada September mendatang.
Melalui partisipasi aktif dalam forum IP BRICS, Indonesia terus memperkuat perannya dalam kerja sama internasional di bidang kekayaan intelektual. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan, peningkatan kapasitas kelembagaan, serta memperkuat ekosistem perlindungan kekayaan intelektual di tingkat global
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....