Tindaklanjuti Hasil Penilaian, Kemenkum DIY Serius Benahi Manajemen Talenta
- 10 Sep 2026 22:46 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti kegiatan penyampaian tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi bagi pegawai, yang diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum, Selasa, 8 September siang.
Kegiatan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkum DIY dan terhubung secara virtual melalui Zoom dengan BPSDM Hukum. Kegiatan tersebut ditujukan bagi pejabat manajerial dan nonmanajerial yang mengikuti penilaian kompetensi pemetaan jabatan tahun 2026.
Penyampaian tindak lanjut ini menjadi bagian penting dari rangkaian proses penilaian kompetensi. Hasil penilaian yang telah diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dapat dimanfaatkan sebagai salah satu acuan dalam proses pembinaan dan pengembangan kepegawaian.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani turut hadir melalui zoom. Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Mutia Farida, menyebutkan, pemanfaatan hasil penilaian kompetensi merupakan tahapan lanjutan yang perlu mendapat perhatian dari pegawai maupun pimpinan. Feedback yang diberikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pegawai untuk memahami kekuatan dan aspek yang masih perlu dikembangkan.
“Feedback hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat menjadi gambaran bagi pegawai untuk mengenali potensi dan area pengembangan dirinya. Dengan demikian, hasil penilaian dapat ditindaklanjuti secara konkret melalui pengembangan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi maupun jabatan.”
Instrumen membangun SDM
Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, pemanfaatan hasil penilaian kompetensi penting untuk memastikan pengembangan pegawai dilakukan secara terarah dan selaras dengan kebutuhan organisasi.
“Kami memandang hasil penilaian kompetensi sebagai instrumen penting dalam membangun kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Hasil tersebut perlu ditindaklanjuti secara tepat agar setiap pegawai dapat terus mengembangkan kompetensinya dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” katanya.
Agung menambahkan, pengembangan kompetensi tidak hanya menjadi tanggung jawab individu pegawai, tetapi juga membutuhkan dukungan pimpinan melalui pembinaan, pemberian kesempatan pengembangan, serta penempatan pegawai yang sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penilaian kompetensi secara optimal sebagai bagian dari upaya memperkuat manajemen talenta dan meningkatkan profesionalisme aparatur.
Pemanfaatan hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat menghasilkan proses pembinaan kepegawaian yang lebih terarah, objektif, dan berbasis pada kompetensi, sehingga mendukung peningkatan kinerja organisasi serta kualitas pelayanan Kementerian Hukum kepada masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....