Miliki Keunikan, Sangkar Burung Bantul Diajukan Mendapat Indikasi Geografis
- 17 Sep 2026 21:26 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta – Upaya pendampingan langsung dilakukan Kanwil Kemenkum DIY dalam pengajuan Indikasi Geografis (IG) Sangkar Burung Bantul. Pendampingan dilakukan sebagai langkah nyata memperkuat perlindungan kekayaan intelektual komunal setempat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY Evy Setyowati Handayani memimpin Tim Pelayanan Kekayaan Intelektual dalam pendampingan yang dilaksanakan di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Kamis, 17 September siang.
Evy memaparkan pentingnya pelindungan indikasi geografis, manfaat ekonominya, hingga pemenuhan data dukung untuk melengkapi Dokumen Deskripsi. Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk mendampingi seluruh prosesnya hingga pendaftaran selesai.
"Indikasi Geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap keaslian produk lokal, tetapi juga meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk masyarakat. Kami siap mengawal pemenuhan seluruh persyaratan kelengkapan dokumen deskripsi hingga selesainya ," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Bantul, Prapta Nugraha, menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum DIY.
“Pada kesempatan ini, kami berharap dilakukan pendampingan untuk melengkapi data dukung dalam penyusunan dokumen deskripsi indikasi geografis ini,” ucapnya.
Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG) Sangkar Burung Bantul hadir dalam kegiatan pendampingan ini. Dalam forum tersebut, MPIG secara resmi menyepakati nama indikasi geografis yang akan didaftarkan, yaitu 'Sangkar Burung Anggungan Sedayu Bantul'.
Usai terbentuknya struktur kepengurusan MPIG, proses akan dilanjutkan dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pembentukan MPIG, Surat Rekomendasi Bupati, serta penyusunan peta wilayah geografis produksi.
Melalui sinergi ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap pendaftaran Indikasi Geografis 'Sangkar Burung Anggungan Sedayu Bantul' dapat segera diselesaikan sehingga mampu memberikan pelindungan hukum sekaligus menggerakkan perekonomian warga lokal Bantul.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....