Jadi Terobosan Pertama di DIY, Kesuksesan JDIH Kalurahan Award Diapresiasi
- 20 Agt 2026 23:40 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Perkuat kolaborasi dalam mendorong keterbukaan informasi hukum hingga tingkat pemerintahan kalurahan terus dilakukan Kanwil Kemenkum DIY. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui dukungan terhadap pelaksanaan JDIH Kalurahan Award Kabupaten Sleman, yang puncak pelaksanaannya digelar pada Kamis, 20 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memberikan apresiasi kepada kalurahan yang dinilai berhasil mengembangkan dan mengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara inovatif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Penghargaan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemerintah kalurahan dalam menghadirkan informasi hukum yang transparan di tengah masyarakat.
Dalam puncak JDIH Kalurahan Award tersebut, penghargaan diberikan kepada tiga kalurahan terbaik. Kalurahan Ambarketawang berhasil meraih Juara I, disusul Kalurahan Kalitirto sebagai Juara II, dan Kalurahan Banyuraden sebagai Juara III.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Febri Nurdian Satriatama, menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sleman yang telah menghadirkan inovasi dalam pengembangan JDIH hingga tingkat kalurahan.
Menurutnya, penyelenggaraan JDIH Kalurahan Award merupakan langkah strategis untuk membangun budaya sadar hukum sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap informasi hukum. Inisiatif tersebut dinilai menjadi terobosan karena menempatkan kalurahan sebagai salah satu garda terdepan dalam menyediakan dokumentasi dan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat.
“Kanwil Kemenkum DIY memberikan apresiasi kepada Kabupaten Sleman yang telah berinovasi dalam memajukan JDIH sampai di tingkat kalurahan. Ini merupakan yang pertama di DIY dan tentu menjadi contoh yang sangat baik untuk pengembangan JDIH di wilayah lainnya,” ujar Febri.
Ia menambahkan, keberadaan JDIH tidak semata-mata berkaitan dengan penyediaan dokumen peraturan perundang-undangan. Lebih dari itu, JDIH harus mampu menjadi sarana yang mendekatkan masyarakat dengan informasi hukum melalui penyajian data yang lengkap, akurat, mutakhir, dan mudah dipahami.
Beri keterbukaan akses
Menurut Febri, penguatan JDIH di tingkat kalurahan juga memiliki nilai strategis karena kalurahan merupakan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbagai kebijakan, peraturan kalurahan, keputusan, hingga produk hukum lainnya perlu dapat diakses secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui dasar hukum dari setiap kebijakan yang diterapkan.
“JDIH harus hadir bukan hanya sebagai tempat menyimpan dokumen, tetapi menjadi sarana keterbukaan informasi hukum. Masyarakat harus bisa mengetahui, memahami, dan memperoleh akses terhadap produk hukum yang berlaku di lingkungannya,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menyambut positif pelaksanaan JDIH Kalurahan Award. Menurutnya, inovasi tersebut merupakan langkah luar biasa dalam memperkuat keterbukaan informasi sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat kalurahan.
Danang menilai bahwa perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan mudah. Kehadiran JDIH di kalurahan menjadi salah satu bentuk konkret bagaimana pemerintah dapat membuka akses informasi hukum kepada masyarakat.
“Ini merupakan inovasi yang luar biasa. JDIH bukan hanya tentang dokumentasi, tetapi juga tentang keterbukaan. Masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai aturan dan kebijakan yang berlaku,” ucap Danang.
Ia berharap pelaksanaan JDIH Kalurahan Award tidak berhenti pada pemberian penghargaan, tetapi menjadi pemacu bagi seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH. Kalurahan yang telah memiliki pengelolaan JDIH yang baik diharapkan dapat menjadi rujukan dan berbagi praktik baik dengan kalurahan lainnya.
Kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sleman dan Kanwil Kemenkum DIY dalam pengembangan JDIH juga dinilai menjadi bagian penting dari upaya memperkuat ekosistem dokumentasi dan informasi hukum di Daerah Istimewa Yogyakarta. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terciptanya sistem informasi hukum yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan Kalurahan Ambarketawang, Kalurahan Kalitirto, dan Kalurahan Banyuraden menjadi juara dalam JDIH Kalurahan Award menunjukkan bahwa inovasi pengelolaan informasi hukum dapat tumbuh dari tingkat pemerintahan paling dekat dengan masyarakat. Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi kalurahan lainnya untuk meningkatkan kualitas dokumentasi, pengelolaan, serta penyebarluasan informasi hukum.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....