Pengembangan Karier lewat Manajemen Talenta Jadi Prioritas Kemenkum DIY
- 27 Agt 2026 00:04 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Feedback Penilaian Kompetensi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Tahun 2026, Rabu, 26 Agustus siang. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan hasil penilaian kompetensi dapat dipahami dan ditindaklanjuti secara optimal dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ketua Tim Kerja III, serta para Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Kanwil Kemenkum DIY.
Koordinator Asesor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Nuni Suryani, SH, MH, dalam sambutannya menyampaikan bahwa feedback hasil penilaian kompetensi merupakan tahapan penting untuk memberikan pemahaman kepada pegawai mengenai hasil pemetaan kompetensi yang telah dilakukan.
Menurutnya, proses feedback perlu dilaksanakan secara objektif, konstruktif, komunikatif, serta tetap memperhatikan etika dan kerahasiaan hasil asesmen. Hasil penilaian kompetensi diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kekuatan sekaligus area pengembangan setiap pegawai.
"Feedback bukan sekadar penyampaian hasil asesmen, tetapi menjadi bagian penting untuk membantu pegawai memahami potensi dan area kompetensi yang masih perlu dikembangkan," ujar Nuni.
Dasar pengembangan karier
Selanjutnya, Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan materi terkait pemanfaatan hasil penilaian kompetensi. Hasil asesmen tidak hanya berfungsi sebagai bahan evaluasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai dasar pengembangan karier, pengembangan kompetensi, dan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.
Untuk memastikan hasil penilaian memberikan dampak nyata, diperlukan sinergi antara BPSDM Hukum, Kantor Wilayah, asesor, pengelola kepegawaian, dan pegawai. Tindak lanjut hasil feedback dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti pembinaan, pelatihan, coaching, mentoring, maupun bentuk pengembangan kompetensi lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya menjadikan hasil penilaian kompetensi sebagai instrumen pengembangan aparatur, bukan semata-mata sebagai hasil evaluasi.
“Hasil penilaian kompetensi harus menjadi bahan untuk melihat potensi dan kebutuhan pengembangan pegawai. Dengan tindak lanjut yang tepat, kompetensi aparatur dapat terus ditingkatkan sehingga mampu mendukung kinerja organisasi dan pencapaian target Kementerian Hukum,” ujar Agung.
Ia menambahkan bahwa pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan organisasi yang profesional, adaptif, dan berkinerja tinggi.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara BPSDM Hukum dengan jajaran Kanwil Kemenkum DIY yang mengikuti kegiatan secara daring. Sesi tersebut menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai mekanisme feedback serta tindak lanjut hasil penilaian kompetensi di lingkungan Kantor Wilayah.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang berbasis kompetensi. Hasil pemetaan kompetensi diharapkan dapat dioptimalkan sebagai dasar dalam menyusun strategi pengembangan pegawai sekaligus mendukung penerapan manajemen talenta dan peningkatan kinerja organisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....