Perkuat Tata Kelola BMN Kemenkum DIY, Yudi Arto Siapkan Hal Ini

  • 04 Agt 2026 05:46 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta – Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TU) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY, Yudi Arto, bersama tim pengelola keuangan Kanwil Kemenkum DIY mengikuti Kegiatan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028. Acara ini diselenggarakan oleh Biro Barang Milik Negara Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan diikuti dari Ruang Rapat Bagian Umum Kanwil Kemenkum DIY pada Senin, 3 8 Agustus.

Kegiatan yang berlangsung pada 3–6 Agustus 2026 ini merupakan tindak lanjut penyusunan RKBMN Tahun Anggaran 2028 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kementerian Hukum. Selain itu, kegiatan juga bertujuan memberikan penguatan serta pembaruan teknis penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) Versi 2 guna mendukung penyusunan RKBMN yang lebih efektif, akuntabel, dan tepat waktu.

Pada hari pertama, peserta mengikuti pembukaan yang dipimpin oleh Kepala Biro Barang Milik Negara, dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai perencanaan kebutuhan BMN bagi seluruh satuan kerja. Selanjutnya, peserta mengikuti pendampingan teknis penyusunan RKBMN melalui breakout room sesuai pembagian wilayah, di mana Kanwil Kementerian Hukum DIY tergabung dalam Room V.

Yudi Arto menyampaikan, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman jajaran pengelola BMN terhadap mekanisme penyusunan RKBMN sesuai regulasi dan perkembangan aplikasi yang digunakan.

"Melalui kegiatan ini, kami memperoleh pembaruan mengenai tata cara penyusunan RKBMN pada aplikasi SIMAN Versi 2. Pengetahuan tersebut akan menjadi bekal dalam menyusun perencanaan kebutuhan BMN yang lebih akurat, efisien, dan sesuai kebutuhan organisasi," ujar Yudi.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menegaskan bahwa kualitas pengelolaan aset negara sangat ditentukan oleh proses perencanaan yang matang dan berbasis kebutuhan riil.

"Perencanaan kebutuhan BMN merupakan langkah awal dalam mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel. Saya berharap seluruh jajaran dapat menyusun RKBMN secara cermat, tepat sasaran, dan selaras dengan prioritas organisasi sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ucap Agung Rektono Seto.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum DIY menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

“Kami serius untuk meningkatkan tata Kelola BMN melalui perencanaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Agung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....