Pastikan Sesuai Prosedur, Yudi Arto Kawal Seleksi Analis BMN Kemenkum DIY

  • 02 Jul 2026 01:25 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Dalam rangka memperkuat implementasi sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum DIY, Yudi Arto, memimpin langsung pelaksanaan wawancara bagi pegawai yang telah lolos tahap seleksi awal untuk posisi Analis Barang Milik Negara (BMN).

Dalam pelaksanaan tahapan ini, Kabag TU didampingi oleh tim Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas memastikan seluruh rangkaian proses berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.03.04-680 tentang Pengangkatan Jabatan Fungsional selain jenjang Ahli Utama. Sesuai dengan mekanisme yang diatur, wawancara menjadi salah satu indikator penilaian krusial dalam pemeringkatan calon pejabat fungsional ketika jumlah kandidat yang memenuhi syarat melebihi ketersediaan lowongan kebutuhan.

Yudi Arto menyampaikan bahwa keterlibatan tim SDM dalam proses ini sangat penting untuk menjamin objektivitas dan akuntabilitas penilaian. "Bersama tim SDM, kami memastikan sesi wawancara ini benar-benar mampu menggali potensi keunggulan diri, keterampilan, kepribadian, hingga budaya kerja para kandidat Analis BMN secara objektif," ujar Yudi Arto, Rabu, 1 Juli kemarin.

Lebih lanjut, ia menambahkan, setiap pertanyaan dalam sesi wawancara dirancang untuk menguji kesiapan kandidat dalam mendukung visi dan misi organisasi, termasuk kemampuan mereka dalam melakukan inovasi untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. Seluruh hasil penilaian wawancara nantinya akan dituangkan ke dalam Berita Acara Pelaksanaan Hasil Wawancara sebagai bagian dari penentuan pemeringkatan akhir kandidat.

Proses seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan pejabat fungsional yang berkualitas, berintegritas, dan mampu mengoptimalkan tata kelola BMN di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....