Hak Identitas dan Perlindungan Anak di Sleman Masih Jadi Perhatian
- 30 Jun 2026 13:21 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman menilai pemenuhan hak anak di wilayahnya masih perlu diperkuat. Beberapa hak yang masih menjadi perhatian di antaranya hak identitas dan hak memperoleh perlindungan.
Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman dr. Novita Krisnaini, mengatakan hak anak mencakup berbagai aspek, mulai dari hak atas identitas hingga hak mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan.
“Hak anak itu banyak, di antaranya hak identitas dan hak perlindungan. Salah satu contoh hak identitas adalah pemberian nama yang baik kepada anak,” ujar Novita.
Selain pemberian identitas yang layak, Novita mengungkapkan masih ada anak di Kabupaten Sleman yang belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Padahal, KIA merupakan salah satu bentuk pemenuhan hak identitas yang dimiliki setiap anak.
“Belum semua anak di Kabupaten Sleman mempunyai Kartu Identitas Anak. Itu menjadi salah satu hak anak yang masih perlu dipenuhi,” katanya.
Novita juga menyoroti pemenuhan hak perlindungan anak yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan. Menurutnya, masih ditemukan kasus anak yang menjadi korban kekerasan fisik maupun kekerasan seksual yang tidak segera dilaporkan karena ditutupi oleh keluarga atau lingkungan sekitar.
“Anak-anak yang mendapatkan kekerasan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, masih ada yang ditutup-tutupi. Akibatnya, akses anak untuk mendapatkan perlindungan dan layanan pendampingan menjadi kurang,” ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....