Yudi Ingatkan, Arsip Bukan Sekadar Dokumen, tetapi Memori Organisasi

  • 18 Jun 2026 20:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengelolaan Arsip. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun sistem kearsipan yang efisien, tertib, dan berkelanjutan di lingkungan kerja.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan terpusat di Aula Kanwil Kemenkum DIY, Rabu, 17 Juni kemarin. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto membuka kegiatan tersebut mewakili Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto.

Yudi mengungkapkan, arsip bukan sekadar kumpulan dokumen yang disimpan, melainkan memori organisasi yang menjadi sumber informasi, alat bukti, dan dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, kualitas pengelolaan arsip dinilai mencerminkan kualitas tata kelola organisasi itu sendiri.

"Pengelolaan arsip yang baik merupakan salah satu pondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas," ujar Yudi.

Lebih lanjut, implementasi SOP secara tepat dan konsisten diharapkan dapat menciptakan keseragaman pemahaman di antara para pegawai. Hal tersebut dinilai krusial untuk memudahkan penemuan kembali arsip, mengurangi risiko kehilangan dokumen penting, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi di tengah transformasi digital.

Bimtek ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni Arsiparis Ahli Madya pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Rusidi. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran pegawai diimbau untuk memperkuat budaya sadar arsip, karena pengelolaan arsip menjadi tanggung jawab bersama seluruh pegawai selaku pencipta dan pengguna arsip, bukan hanya menjadi tugas dari unit kearsipan semata.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....