Tingkatkan Mutu Pembelajaran, Kemendikdasmen Lakukan ini

  • 03 Jul 2026 17:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), memperkuat kebijakan berbasis data untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Salah satu langkah yang ditempuh, melalui Supervisi Pengelolaan Kinerja Tahun 2026.

Kebijakan berbasis data ini, untuk menghimpun berbagai masukan dari guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta pemda. Yang dilakukan melalui instansi kepegawaian di masing-masing daerah, sebagai dasar penyempurnaan kebijakan.

Supervisi ini, bagian dari evaluasi implementasi Pengelolaan Kinerja yang telah diterapkan sejak 2024. Melalui proses ini, Kemendikdasmen ingin mendapat gambaran utuh tentang pelaksanaan kebijakan peningkatan mutu pembelajaran di berbagai daerah.

Direktur Guru Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal, Kemendikdasmen Saiful Bari memastikan, pengelolaan kinerja merupakan bagian dari transformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Orientasinya pada peningkatan kualitas layanan publik, termasuk layanan pendidikan.

”Pengelolaan Kinerja bukan dimaksudkan sebagai tambahan beban administrasi bagi para guru, kepala sekolah, maupun pengawas sekolah,” ucapnya, Jumat, 3 Juli 2026. ”Namun, kebijakan ini menjadi alat bantu untuk menetapkan sasaran kinerja yang lebih kontekstual dan mendukung pengembangan karier.”

Ia juga menambahkan, Kemendikdasmen terus menyempurnakan kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta sistem digital melalui platform digital Ruang GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan). Tujuannya, agar semakin mudah digunakan dan semakin sesuai dengan kebutuhan para pengguna.

Hal senada disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Temu Ismail. Ia menegaskan, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh perumusannya, tetapi juga implementasinya di lapangan.

”Karena itu, supervisi menjadi ruang untuk mendengarkan pengalaman para pelaksana kebijakan secara langsung,” ucapnya. ”Namun, ini bukan proses audit ataupun penilaian individu.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....