Sikapi Tantangan Pendidikan Inklusif, Kemendikdasmen Lakukan ini
- 22 Apr 2026 11:45 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan program Pelatihan Pendidikan Inklusif bagi Guru dan Tenaga Kependidikan. Upaya ini untuk memastikan semua anak, termasuk penyandang disabilitas mendapat hak pendidikan yang setara.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti ingin mengakui, berbagai tantangan terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia. Mulai dari stigma sosial terhadap anak berkebutuhan khusus, keterbatasan akses layanan pendidikan, hingga belum meratanya ketersediaan guru dengan kompetensi khusus.
Sehingga menurut Mu’ti, pendidikan inklusif menjadi bagian dari amanat konstitusi demi terciptanya layanan pendidikan yang bermutu bagi semua anak. Namun yang terpenting, cara pandang masyarakat harus dirubah.
”Tidak boleh ada lagi stigma, bahwa anak berkebutuhan khusus adalah beban atau aib,” katanya melalui siaran pers tertulis, Rabu, 22 April 2026. ”Mereka adalah anak-anak istimewa yang berhak tumbuh dan berkembang optimal.”
Sedangkan Dirjend Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani menegaskan komitmen terhadap pendidikan inklusi bukanlah inisiatif baru. Program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya.
”Pesertanya merupakan guru-guru yang telah mengikuti pelatihan tingkat dasar,” katanya. ”Para peserta akan mendapatkan sertifikasi sebagai Guru Pendidikan Khusus (GPK).”
Setelah berhasil menuntaskan pelatihan dan mendapat sertifikat keahlian, mereka akan bertugas di Unit Layanan Disabilitas. Yaitu sebagai pendamping murid berkebutuhan khusus yang jumlahnya saat ini terus meningkat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....