Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen Lantik Anggota Badan Akreditasi

  • 04 Jul 2026 14:19 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti melantik anggota Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP). Seremoni pelantikan berlangsung di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat, 3 Juli 2026.

Menteri Abdul Mu’ti menyampaikan, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Maka, negara butuh standar nasional pendidikan sebagai tolok ukur penyelenggaraan kebijakan dan program pendidikan.

”Sekaligus mampu berkembang mengikuti perubahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kebutuhan masyarakat,” katanya. ”Sebab, pendidikan tidak dapat dipandang sebagai sesuatu yang statis, sehingga standar harus terus disempurnakan.”

Terkait pembentukan BSANP, Abdul Mu’ti memastikan hal itu sebagai implementasi amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Regulasi tersebut mengatur pengembangan standar nasional pendidikan.

”Termasuk pemantauan pencapaiannya, serta pelaksanaan akreditasi sebagai instrumen penjaminan mutu pendidikan,” ujarnya. ”Penyatuan fungsi standar dan akreditasi dalam satu badan merupakan langkah penyempurnaan tata kelola pendidikan.”

Melalui badan ini, Mendikdasmen berharap arah peningkatan mutu pendidikan menjadi semakin jelas dan semakin sejalan dengan kebijakan pemerintah. Termasuk mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden untuk membangun SDM unggul.

Abdul Mu’ti juga mengajak seluruh anggota BSANP membangun kolaborasi yang erat dengan Kemendikdasmen. Agar standar dan akreditasi benar-benar menjadi instrumen yang mendorong peningkatan kualitas pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....