Layanan Kebahasaan Kini Semakin Inklusif
- 27 Jun 2026 16:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memastikan, layanan kebahasaan bisa diakses secara inklusif. Salah satunya, melalui pengembangan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Disabilitas Rungu.
Kepala Badan Bahasa Hafidz Muksin menyampaikan, UKBI dirancang untuk memberi kesempatan setara bagi penyandang disabilitas rungu, dalam mengukur kemahiran berbahasa Indonesia. Atau sebagai jembatan hak atas kebahasaan yang inklusif.
”Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” ucapnya, Sabtu, 27 Juni 2026. ”Di dalamnya memuat berbagai hak, seperti hak berekspresi, berkomunikasi, dan memperoleh informasi.”
Pengembangan layanan UKBI, dimulai sejak tahun 2024 dan diuji secara nasional pada Oktober 2025. Saat pengujian, melibatkan 222 peserta penyandang disabilitas rungu dari berbagai daerah, dengan materi ujian disesuaikan pengalaman berbahasa peserta.
”Yang lebih banyak bertumpu pada informasi visual dan tulis tanpa mengurangi mutu pengukuran,” ucapnya.
Staf Ahli Mendikdasmen Bidang Teknologi Pendidikan, Mochamad Abduh mengatakan, layanan ini akan terus dikembangkan agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Kami akan terus menyiapkan berbagai bentuk adaptasi sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi,” ujarnya.
Melalui pemetaan kemahiran berbahasa yang semakin luas dan inklusif, Kemendikdasmen berharap hasil UKBI dapat menjadi fondasi pengembangan pembelajaran. Juga peningkatan literasi, penyusunan kebijakan kebahasaan dan pendidikan yang efektif, berbasis data, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....