Pemerintah Jemput Anak Tidak Sekolah lewat SPMB Jarak Jauh

  • 04 Jul 2026 21:07 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) 2026. Kebijakan nasional ini, untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS), agar mereka bisa kembali mengikuti proses pembelajaran.

Sekjend Kemendikdasmen Suharti memastikan, SPMB PJJ dirancang sebagai paradigma baru layanan pendidikan yang berpusat pada kebutuhan anak. Khususnya bagi 2,4 juta ATS usia 16–18 tahun yang terkendala mengakses pendidikan.

”Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah,” ucapnya, Sabtu, 4 Juli 2026. ”Hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma, untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan, negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka.”

Karena menurut Suharti, pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak. Namun tetap memastikan, setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Suharti menambahkan, transformasi melalui PJJ membuat sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik. Namun, bisa menjadi ekosistem pembelajaran yang hadir, dan menyesuaikan kondisi yang dihadapi setiap anak.

Dirjend Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin menegaskan, SPMB PJJ merupakan gerakan pengembalian ATS ke pembelajaran. Jadi, bukan sekadar melakukan proses pendaftaran.

”Karena pendidikan berkeadilan itu, bukan memberikan layanan yang sama persis,” ujarnya. ”Melainkan bisa mendukung, agar peluang sukses tiap anak sama.”

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....