Sempat Buang Celurit ke Semak, Dua Pria Diamankan Polisi di Sedayu

  • 02 Okt 2026 19:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Dua orang pria diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) berjenis celurit di wilayah Argorejo, Sedayu, Bantul. Salah satu pelaku bahkan sempat membuang celurit tersebut ke semak-semak.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu, 30 September 2026. Bermula dari laporan warga terkait adanya dua orang yang mencurigakan dan membawa sajam.

“Bergerak cepat, Unit Patroli Samapta Polsek Sedayu mendatangi lokasi sekitar pukul 20.30 WIB. Benar saja, petugas mendapati dua orang pria sesuai dengan laporan warga,” ucapnya, Kamis, 1 Oktober 2026.

Melihat kedatangan petugas, salah seorang dari mereka mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang celurit itu ke semak-semak. Petugas dengan cepat segera menyisir lokasi tersebut.

“Jadi salah seorang dari mereka membuang celurit ke area semak-semak di sebelah utara jalan. Beruntung akhirnya bisa ditemukan oleh petugas,” ujarnya.

Selain celurit, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sedayu untuk proses hukum lebih lanjut.

“Salah satu laki-laki yang diamankan berinisial MRP (18), warga Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta,” katanya.

Selanjutnya, Polsek Sedayu juga meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kapanewon Sedayu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....