Pemuda Bawa Celurit Diamankan usai Kecelakaan Tunggal di Pajangan Bantul
- 22 Sep 2026 07:05 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pemuda berinisial MI (21), warga Pundong, Bantul, diamankan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam berjenis celurit. Pelaku ditangkap usai mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Krebet–Beji, Sendangsari, Pajangan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 20 September 2026. Peristiwa bermula saat MI bersama dua orang rekannya melintas dari arah utara ke selatan sekira pukul 00.50 WIB.
“MI mengendarai motor dengan membonceng dua orang, yakni NAW (22) dan DLM (21),” ucapnya, Senin, 21 September 2026.
Sesampainya di lokasi kejadian, motor yang mereka tumpangi tiba-tiba oleng dan lepas kendali hingga akhirnya terjatuh. MI diduga sedang dalam kondisi mabuk.
“Saat itu yang bersangkutan diduga dalam pengaruh minuman keras dan membawa senjata tajam jenis celurit yang diselipkan di dalam celana panjang,” ujarnya.
Akibat kecelakaan itu, NAW terjatuh ke aspal dan mengalami cedera pada kaki sebelah kanan. Sementara penumpang lainnya, DLM, sempat melompat dari sepeda motor sebelum terjatuh.
“NAW kemudian dibawa oleh PMI ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Sedangkan MI dan DLM dibawa ke Polsek Pajangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” katanya.
Selain mengamankan sebilah celurit, petugas juga menyita satu unit motor serta celana panjang yang digunakan untuk menyembunyikan celurit. Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap MI dan para saksi untuk mendalami kejadian tersebut.
“Kasus ini masih dalam proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polsek Pajangan,” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....