Hendak Tawuran, Warga Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Diringkus Polisi
- 30 Sep 2026 10:01 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Seorang warga Maguwoharjo, Depok, Sleman berinsial ZK (18) diamankan jajaran Polsek Depok, Polresta Sleman setelah diduga membawa senjata tajam jenis celurit yang rencana akan digunakannya untuk melangsungkan aksi tawuran dengan kelompok lain.
Kasih Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro mengungkapkan kejadian tersebut terjadi pada Senin, 28 September 2026 sekitar pukul 00.15 WIB di alan Nanggulan, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Peristiwa bermula ketika polisi tengah menjalankan patroli, pihaknya mendapati adanya kecelakaan tunggal di lokasi tersebut. Disana, polisi menemukan sebilah celurit warna merah dengan panjang 50 cm.
“Hasil pemeriksaan awal, ZK mengakui celurit tersebut miliknya dan rencananya akan digunakan untuk melakukan tawuran dengan kelompok lain,” ucapnya.
Iptu Argo menambahkan sebelum aksi tawuran itu terjadi, sepeda motor yang dikendarai ZK mengalami kecelakaan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
“Perkara saat ini masih ditangani Polsek Depok Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ucapnya menambahkan.
Polresta Sleman mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak membawa senjata tajam dan tidak terlibat tawuran. Orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan dan kejahatan jalanan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....