Pelaku Penembakan Air Softgun di Sleman Ditangkap, Tiga dalam Pencarian
- 28 Agt 2026 10:52 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Polresta Sleman berhasil menangkap pelaku penembakan menggunakan air softgun terhadap seorang pelajar di Jalan Laksda Adisucipto, Kalongan, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Meski demikian, tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
KBO Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Kiswanto, mengungkapkan pelaku yang berhasil diamankan berinisial IRS (27), warga Maguwoharjo, Sleman. Sementara korban berinisial ARP (17), warga Caturtunggal, Depok, Sleman.
“Untuk pelaku lain ini masih ada tiga yang belum tertangkap dan masih dalam proses pencarian,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sleman, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ipda Kiswanto menjelaskan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan petugas Satreskrim Polresta Sleman, pelaku berhasil diamankan pada 22 Agustus 2026. Diketahui, pelaku berperan membawa senjata softgun dalam aksi tersebut.
“Kebetulan yang membawa softgun pada saat itu si pelaku ini. Dan untuk pemilik senjata softgun ini kebetulan pelaku yang belum tertangkap,” ucapnya.
Ia menambahkan, para pelaku sudah berteman lama dan tergabung dalam sebuah geng. Mereka kemudian bertemu kembali dan melakukan kejahatan tersebut.
“Untuk peran yang lain, ada yang membawa sajam jenis celurit. Terus ada yang menjadi joki, dan ada yang memvideo, yang beredar itu,” kata Ipda Kiswanto.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui motif pelaku melakukan aksinya karena adanya masalah keluarga. Saat ini, pelaku telah ditahan di Rutan Polresta Sleman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2), atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana, subsider Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Kasus tersebut bermula ketika pelapor (DK) bersama temannya yang menjadi korban, berboncengan mengendarai sepeda motor dari Solo dengan tujuan pulang ke Jogja. Sesampainya di lokasi kejadian, pelapor tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berboncengan.
Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan senjata air softgun, lalu menembakkannya ke arah pelapor hingga mengenai bagian punggung. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami luka terbuka dan bengkak. Atas kejadian tersebut, pelapor berobat ke RS Harjolukito dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Depok Timur.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....