Tersangka Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman Serahkan Diri ke Polisi
- 18 Sep 2026 14:27 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Sleman - Terduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual oleh oknum di Pondok Pesantren Ash-Sholihah Sleman, MNH (45), menyerahkan diri ke Polresta Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat tidak diketahui keberadaannya.
Ps. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Cahya Fitria, mengungkapkan pihak korban, FN (21), yang merupakan mantan santriwati pondok tersebut, melaporkan kejadian itu ke Polresta Sleman pada 7 September 2026.
“Faktanya pelaku atau tersangka ini sudah tidak ada di pondok. Jadi, pada saat itu kita sudah melakukan penetapan tersangka,” ucapnya dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Sleman, Jumat 18 September 2026.
Cahya mengatakan, melalui advokatnya, tersangka menyampaikan akan memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif untuk menjalani proses hukum. “Untuk tempatnya kita tidak tahu (tersangka) berada di mana. Intinya sudah tidak ada di Jogja. Namun, kita melakukan panggilan itu melalui advokatnya. Beliau langsung menyampaikan akan datang untuk memenuhi undangan kami,” katanya.
MNH kemudian memenuhi panggilan pada 17 September 2026. Pada hari yang sama, polisi melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Polresta Sleman.
Cahya menambahkan, korban dan tersangka sebelumnya telah melangsungkan nikah siri yang diselenggarakan oleh pihak pondok dan disetujui orang tua korban. Meski demikian, ia menegaskan pernikahan siri tersebut tidak memengaruhi proses hukum atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
“Untuk perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak ada RJ (restorative justice),” ujar Ps. Kanit PPA Satreskrim Polresta Sleman menegaskan.
Atas perbuatannya, tersangka yang juga merupakan mantan pengajar di Pondok Pesantren Ash-Sholihah dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp300 juta.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....