Edarkan Pil Sapi di Wilayah Sewon, Pemuda 26 Tahun Diringkus Polisi
- 16 Sep 2026 18:03 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul berhasil mengungkap kasus peredaran obat berbahaya di wilayah Padukuhan Cepit, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Dari tangan pelaku berinisial HR (26), petugas berhasil menyita 129,5 butir pil sapi.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, pembongkaran kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran obat terlarang di kawasan tersebut. Bertindak cepat, Satresnarkoba Polres Bantul melakukan penyelidikan intensif pada Minggu, 13 September 2026.
“Petugas mendatangi rumah HR sekitar pukul 13.20 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan butir pil Yarindo yang disembunyikan di dalam kardus bekas pompa akuarium di bawah meja kamar,” ucapnya, Selasa, 15 September 2026.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk melayani transaksi penjualan pil tersebut. Saat diinterogasi, HR mengaku mendapatkan pil berlogo huruf Y tersebut dari pelaku lain yang masih buron.
“Tersangka mengaku membeli sebagian pil seharga Rp220.000 untuk dijual kembali serta menerima titipan ratusan butir pil lainnya untuk diedarkan di wilayah Bantul,” ujarnya.
Usai menangkap HR, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pembeli berinisial L di lokasi yang sama. Dari tangan L, petugas mengamankan sisa barang bukti berupa 2,5 butir pil sapi yang disembunyikan di atas tembok toilet.
“L mengaku membeli pil itu dari HR seharga Rp10.000. Total barang bukti yang berhasil diamankan yakni 129,5 butir,” katanya.
Saat ini HR beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bantul guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Lampiran I Nomor 181 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana karena mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan dan tanpa izin resmi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....