Begal Beraksi di Jetis, Bawa Kabur Motor usai Tendang Korban hingga Jatuh
- 07 Sep 2026 06:00 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial LYB (25) dibekuk polisi karena merampas motor wanita di wilayah Sumberagung, Jetis, Bantul. Sebelum membawa kabur motor tersebut, pelaku sempat menendang korban hingga terjatuh dari motor.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2026. Bermula saat korban, yakni CDB (30), warga Mantrijeron, Kota Yogyakarta, mengendarai motor seorang diri sekitar pukul 01.40 WIB.
“Sesampainya di Jalan Sumberagung, korban dibuntuti dua orang berboncengan dari arah belakang,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Minggu, 6 September 2026.
Dua orang itu kemudian memepet korban. Tiba-tiba, salah satu dari mereka langsung menendang korban hingga terjatuh dari motornya.
“Karena ketakutan, korban berlari meninggalkan motornya dan berteriak meminta pertolongan,” ujarnya.
Melihat ada kesempatan, salah satu pelaku langsung membawa kabur motor korban. Merasa dirugikan, CDB akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi pada Rabu, 2 September 2026.
Berbekal laporan tersebut, petugas langsung melakukan proses penyelidikan. Berdasarkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi serta keterangan sejumlah saksi, petunjuk mengarah ke pelaku, yakni LYB.
“Pelaku LYB berhasil kami amankan di rumahnya, Bantul Karang, Ringinharjo, Bantul, pada Sabtu, 5 September 2026. Saat kami geledah, ditemukan motor milik korban,” katanya.
Selain motor, petugas juga menyita barang bukti berupa sebilah pedang yang diduga digunakan saat beraksi. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“LYB dikenakan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP),” ucapnya menambahkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....