Perusak Tiang Bendera di Bantul Ternyata Pelaku Perusakan Palang KA Gamping

  • 11 Agt 2026 15:00 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Postingan video berupa rekaman CCTV yang menampilkan aksi perusakan tiang Bendera Merah Putih oleh seorang pemotor sempat viral di media sosial. Insiden yang terjadi di wilayah Kwaron, Kasihan, Bantul tersebut kini sudah ditangani oleh kepolisian.

Video perusakan itu tersebar luas di jagat maya, salah satunya di akun Instagram @merapi_uncover. Pelaku diduga merupakan orang yang sama dengan pelaku perusakan palang perlintasan kereta di Palang Pintu Perlintasan JPL 734, Banyuraden, Sleman pada Minggu, 9 Agustus 2026.

Terekam CCTV di daerah Kwaron Bantul kemarin,Diduga orang yang sama melakukan pengrusakan pj| kereta di Gamping Slema kemarin,” tulis akun tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Subihan Afuan Ardhi memastikan bahwa pelaku merupakan orang yang sama dengan perusak palang pintu kereta api (KA) di Gamping, Sleman. Saat ini, kasus tersebut sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Statusnya sudah kami naikkan ke penyidikan pagi hari ini. Informasi awal, terduga pelaku sama yang melakukan perusakan di palang kereta di area Gamping,” ucapnya, Selasa, 11 Agustus 2026.

Terkait motifnya, Subihan menyebut bahwa polisi masih melakukan pendalaman. Pelaku pun sudah diamankan di Polsek Gamping.

“Tentunya akan kami dalami motif sesungguhnya dari pelaku tersebut. Untuk saat ini sudah ditahan di Polsek Gamping,” ujarnya.

Selain bukti video, pihaknya juga sudah meminta keterangan para saksi. Subihan pun memastikan bahwa bendera yang dirusak berjumlah satu buah.

“Untuk sementara dari keterangan para saksi masih satu tiang bendera (yang dirusak), tapi perlu kami dalami lagi,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....