Pesepeda Jadi Korban Jambret di Jembatan Kabanaran, Dua Pelaku Ditangkap

  • 01 Agt 2026 15:30 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pesepeda menjadi korban aksi penjambretan di Jembatan Kabanaran, Bantul. Akibatnya, sebuah tas berisi ponsel milik korban raib dibawa kabur dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban bersama kedua orang temannya tengah bersepeda di kawasan tersebut pada Jumat, 17 Juli 2026 sekitar pukul 16.15 WIB. Rombongan itu diketahui bersepeda dari arah Kulon Progo menuju Bantul.

“Karena lelah, korban bersama teman-temannya beristirahat sejenak di ikon Jembatan Kabanaran,” ucapnya kepada awak media, Jumat, 31 Juli 2026

Saat sedang berhenti, korban merasa curiga karena ada dua orang remaja yang membuntutinya dengan motor matik berwarna abu-abu. Merasa khawatir, korban pun memutuskan untuk melanjutkan perjalanan.

“Jadi saat korban berhenti di Jembatan Kabanaran, dua orang yang membuntuti tadi juga ikut berhenti. Korban yang takut lalu mengajak teman-temannya untuk melanjutkan perjalanan,” katanya.

Sesampainya di putaran balik sisi timur, kedua orang tersebut lalu memepet sepeda korban dari samping. Salah satu dari pelaku lalu mengambil tas hitam yang berada di keranjang depan sepeda.

“Korban bersama temannya sontak terkejut dan mencoba mengejar kedua pelaku sembari berteriak. Namun, kedua pelaku langsung memacu motornya meninggalkan TKP,” ujarnya.

Dalam tas yang dicuri pelaku, terdapat satu unit ponsel berwarna ungu muda. Akibat aksi penjambretan itu korban mengalami kerugian senilai Rp2,2 juta.

Korban selanjutnya membuat laporan resmi ke Polsek Srandakan. Bergerak cepat, Tim Opsnal Satreskrim Polsek Srandakan segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di Kapanewon Pandak.

“Petugas berhasil menangkap AA (18) pada Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB. Petugas juga menetapkan remaja lain berinisial KZ (16) yang ikut terlibat,” ucapnya menambahkan.

Kedua pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Srandakan untuk proses hukum lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....