Saksi Little Aresha Dua Kali Mangkir Panggilan Polisi

  • 30 Jul 2026 15:17 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Yogyakarta - Satu orang wali murid daycare Little Aresha yang berstatus saksi hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta. Wali murid berinisial WA tersebut diketahui masih berada di luar negeri sejak kasus ini mencuat.

Kanit PPa Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, menyatakan penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan kepada WA, namun keduanya tidak dipenuhi.

“Sampai saat ini juga masih di luar negeri. Sudah ada pemanggilan dari kami, hanya belum dipenuhi,” katanya.

Meski begitu, Iptu Apri Sawitri memastikan pihaknya sudah mengetahui lokasi keberadaan WA di luar negeri. Ia belum merinci langkah lanjutan yang akan diambil penyidik jika panggilan ketiga kembali tidak dipenuhi.

Kasus WA berbeda dengan penanganan sejumlah tersangka lain yang sempat tidak memenuhi panggilan pertama, namun akhirnya bisa dijadwalkan ulang. Salah satu tersangka pengasuh, misalnya, dijadwalkan hadir pada 3 Agustus 2026 setelah sebelumnya terkendala pendampingan hukum.

Penanganan kasus WA sendiri berada di luar fokus utama Unit PPA, yang menangani perkara terkait Undang-Undang Perlindungan Anak. Sementara itu, hal-hal terkait struktur organisasi daycare, Undang-Undang Sistem pendidikan Nasional, dan Perlindungan Konsumen ditangani unit berbeda.

“Kalau untuk yang di Piter ada dua yang kemarin dilimpahkan, yaitu kepala sekolah dan ketua yayasan,” ujar Iptu Apri Sawitri, merujuk pada Unit Pidana Tertentu yang menangani aspek administratif dan legalitas lembaga daycare tersebut.

Secara keseluruhan, penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha kini telah menjerat 32 tersangka dari dua sesi penetapan sejak penggerebekan pada 24 April 2026. Penyidik menargetkan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta rampung sebelum masa penahanan berakhir pada 3 September 2026. (Hendrawan)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....