Mantab, Polres Kulon Progo Amankan Seorang Pelaku Pemerasan di JPO Wates
- 14 Jun 2026 11:24 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Kulon Progo - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulon Progo berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Alun-alun Wates, Kulon Progo awal mei 2026. Seorang pelaku berinisial HM (24), warga Godean, Sleman, berhasil diamankan petugas di wilayah Yogyakarta.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, mengatakan, kejadian tersebut terungkap berawal dari laporan korban seorang pemuda berinisial IKM (19), warga Wates, Kulon Progo.
"Benar, jajaran Satreskrim, khususnya Tim Resmob Polres Kulon Progo, telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial HM yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan," ujarnya, Minggu 14 Juni 2026.
Peristiwa tersebut, lanjut Sarjoko, terjadi pada hari Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadiN, korban bersama temannya sedang berada di sekitaran JPO Alun-alun Wates. Saat akan pulang, langkah mereka dihalangi oleh pelaku yang mengendarai sebuah mobil Honda Brio berwarna hitam.
Pelaku yang berada di dalam mobil kemudian membuka kaca jendela. Pelaku memiliki ciri-ciri mengenakan jaket parasit hitam, rambut berwarna silver, serta alis sebelah kiri bertindik, pelaku langsung meminta sejumlah uang kepada korban.
Selain meminta uanh, pelaku juga mengancam akan menembak kaki korban jika permintaannya tidak dituruti. Karena korban mengaku tidak memiliki uang, pelaku meminta jam tangan pintar (smartwatch) hitam milik korban. Setelahnya, pelaku langsung melarikan diri.
Korban yang merasa dirugikan dan terancam lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kulon Progo.
Menindaklanjuti laporan dari korban, Tim Resmob Polres Kulon Progo segera melakukan penyelidikan. Berkat kejelian petugas, identitas dan keberadaan pelaku akhirnya berhasil diperoleh .
"Petugas berhasil melacak keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di salah satu barbershop di Jalan Kadipiro, Yogyakarta. Tim langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan," ucapnya.
Saat dilakukan interogasi awal di lokasi, yang HM tidak dapat mengelak akhirnya mengakui semua perbuatannya yang telah melakukan pemerasan di bawah JPO Alun-alun Wates Kulon Progo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku HM beserta barang bukti kini sudah diamankan Mapolres Kulon Progo.
"Saat ini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....