Berkat Kamera CCTV, Pencurian Tabungan Siswa SLB di Pleret Berhasil Dibongkar

  • 11 Jun 2026 22:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul - Dua orang pria berinisial RB (21) dan MC (22) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sejumlah uang dan satu unit laptop di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) wilayah Pleret, Bantul. Akibat aksi tersebut, pihak sekolah mengalami kerugian mencapai Rp28,3 juta.

Kapolsek Pleret, AKP Rudianto menyatakan, aksi pencurian itu terungkap usai seorang saksi hendak membersihkan ruang guru pada 22 Mei lalu sekira pukul 06.00 WIB. Sesampainya di depan pintu, saksi terkejut melihat gembok sudah dalam kondisi tercongkel.

“Merasa curiga, saksi masuk ke dalam dan mendapati meja beserta isi laci sudah berantakan,” ucapnya saat jumpa pers, Rabu, 10 Juni 2026.

Saksi lalu melaporkannya ke piihak sekolah. Pihak sekolah pun memutuskan untuk mengecek rekaman kamera CCTV.

“Dalam rekaman CCTV itu terlihat ada seseorang yang masuk ke ruang guru dan mengacak-acak isi laci. Orang tersebut mengambil uang tabungan siswa senilai Rp10 juta dan sebuah laptop,” ujarnya.

Merasa dirugikan, pihak SLB lalu melaporkannya ke Polsek Pleret. Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pleret langsung melakukan upaya penyelidikan.

“Setelah kami cek CCTV dan meminta keterangan saksi, kami berhasil menangkap dua orang pelaku yakni RB (21) dan MC (22) pada Sabtu, 30 Mei 2026. Keduanya merupakan warga Pleret,” katanya.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop. Sementara uang tabungan siswa sudah habis digunakan.

“Untuk laptopnya belum sempat terjual, sementara uang tabungannya sudah habis dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya menambahkan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 ayat 1 huruf (f) dan huruf (g) Jo Pasal 23 ayat 1 huruf (a) Undang-Undang nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....