Nekat Curi Motor, Pria Asal Bantul Dibekuk Saat Nongkrong di Angkringan

  • 02 Jun 2026 07:35 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial MD (31) alias Pedet, warga Bantul, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor. Pelaku berhasil dibekuk saat tengah berada di warung angkringan dekat rumahnya.

Kapolsek Bantul, Kompol Rapiqoh menyatakan, peristiwa itu terjadi di wilayah Trirenggo pada Kamis, 21 Mei 2026. Berawal saat pemilik motor, K (47), hendak menggunakan motornya sekitar pukul 05.15 WIB.

“Korban kaget melihat motor yang diparkir di garasi rumah sudah hilang. Sebelum kejadian memang pintu garasi tidak ditutup,” ucapnya, saat jumpa pers, Jumat, 29 Mei 2026.

Korban lalu menanyakan keberadaan motor itu kepada suaminya. Namun, suami korban juga tidak mengetahuinya.

“Suami korban menyampaikan bahwa tidak ada yang memakai motor tersebut. Suami korban mengaku melihat motor tersebut masih ada di garasi pada pukul 01.30 WIB,” ujarnya.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Bantul. Berdasarkan laporan korban, petugas segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi dan mengecek rekaman kamera CCTV.

“Pada Sabtu, 23 Mei 2026 pukul 21.00 WIB kami sudah mendapatkan identitas pelaku. Sekitar pukul 21.30 WIB, pelaku berhasil kami amankan di sebuah angkringan wilayah Palbapang,” katanya.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolsek Bantul untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, MD disangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....