Berdalih Setor Uang ke Warung Soto, Pria di Bantul Bawa Kabur Motor Mahasiswa

  • 20 Sep 2026 16:15 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial AH (25), warga Sampang, Jawa Timur, dibekuk polisi karena membawa kabur motor seorang mahasiswa di wilayah Banguntapan, Bantul. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berpura-pura meminjam motor tersebut untuk menyetorkan uang ke sebuah warung soto.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 9 Mei 2026 lalu sekitar pukul 19.30 WIB. Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban di sebuah warung angkringan dan berniat meminjam motornya.

“Pelaku meminjam motor korban dengan alasan akan menyetorkan uang ke sebuah warung soto,” ucapnya, Sabtu, 19 September 2026.

Namun, setelah ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali. Pelaku juga tidak bisa dihubungi oleh korban.

“Akibatnya, korban kehilangan satu unit Honda Vario 125 warna hitam dengan nomor polisi AB 4847 HR. Sepeda motor keluaran 2023 itu ditaksir senilai sekitar Rp23 juta,” ujarnya.

Korban pun melaporkan insiden itu ke Polsek Banguntapan. Petugas segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan sejumlah saksi.

“Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Banguntapan berhasil mengamankan AH pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 16.00 WIB,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan satu unit sepeda motor milik korban. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa BPKB dan STNK sepeda motor tersebut.

“Kepada pelaku, kami kenakan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....