Tega! Pria Nekat Jambret Kalung Milik Seorang Nenek di Sewon Bantul
- 08 Mei 2026 23:13 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Seorang pria berinisial DM (42) alias G, warga Banguntapan, Bantul harus mendekam di balik jeruji besi lantaran kedapatan menjambret kalung emas seorang nenek di Jalan Diro, Pendowoharjo, Sewon, Bantul. Akibat aksi tersebut, kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 27 April 2026. Seorang nenek berinisial S (71) warga Diro, pada awalnya sedang berada di rumahnya sekitar pukul 08.30 WIB.
“Tiba-tiba, ada seorang pria melintas menggunakan motor matic dari arah barat ke timur,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 8 Mei 2026.
Tanpa basa-basi, pria tersebut langsung memepet korban dan mengambil secara paksa kalung dan liontin milik korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
“Korban mengalami kerugia berupa satu buah kalung emas seberat 10 gram dan liontin seberat 2,5 gram. Total kerugiannya sekitar Rp20 juta,” ujarnya.
Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Sewon. Berdasarkan laporan tersebut, petugas langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi.
“Semua petunjuk mengarah kepada pelaku berinisial DM. Pada Kamis, 7 Meil 2026 kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung kami ringkus di tempat tinggalnya,” katanya.
Saat diinterogasi, DM mengakui semua perbuatannya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....