Tegas, Polsek Sewon Bongkar Rumah Produksi Miras Ilegal di Krapyak Wetan

  • 29 Apr 2026 09:57 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantuk kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya. Terbaru, Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil membongkar praktik penjualan miras ilegal di sebuah rumah wilayah Krapyak Wetan, Panggungharjo, Senin, 27 April 2026.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras ilegal siap edar. Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, operasi itu merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat.

“Berdasarkan informasi dari warga, tim Unit Reskrim Polsek Sewon langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 17.50 WIB untuk melakukan penggeledahan,” ucapnya dalam keterangan resmi, Selasa, 28 April 2026.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah bahan baku dan miras yang sudah dikemas dalam botol plastik. Secara rinci barang bukti yang berhasil disita seperti lima bantalan plastik alkohol murni berukuran satu liter, 22 botol alkohol murni ukuran 20 mililiter, dan 17 botol minuman alkohol oplosan ukuran 500 mililiter.

“Selain itu kami juga mengamankan lima dus minuman suplemen yang digunakan untuk campuran, serta 61 botol kosong beserta tutupnya yang siap digunakan untuk mengemas oplosan,” ujarnya.

Petugas juga mengamankan seorang pria berinisial DI (54) yang diduga kuat sebagai penjual. Pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sewon. “Semuanya kami bawa ke Mapolsek Sewon untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Rita menambahkan, bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penegakan pasal 37 Perda Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pengendalian, Pengawasan Minuman Beralkohol, dan Pelarangan Minuman Oplosan. Ia pun memastikan jika jajarannya tak akan ragu untuk menindak peredaran miras ilegal.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan mencegah jatuhnya korban akibat konsumsi minuman oplosan yang berbahaya,” ucapnya menambahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....