Sempat Kabur, Dua Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bantul Berhasil Diringkus
- 27 Apr 2026 16:15 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Kasus pengeroyokan pelajar berinisial IDS (16) asal Pandak, Bantul hingga meninggal dunia kini masih berlanjut. Polres Bantul kembali mengamankan dua orang pelaku setelah sempat melarikan diri ke luar daerah.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, kedua pelaku yakni JMA (23) warga Pakualaman, Kota Yogyakarta dan RAR alias B (19) asal Bantul. Keduanya berhasil dibekuk pada Sabtu, 24 April 2026.
“Kedua tersangka berhasil kami amankan di tempat pelariannya di wilayah Tangerang, Banten. Sekarang sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Bantul,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin, 27 April 2026.
Dengan penangkapan tersebut, total sudah ada empat pelaku yang telah diamankan. Sementara untuk pelaku lainnya kini masih dalam pencarian.
“Sat Reskrim Polres Bantul terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Polres Bantul berkomitmen penuh untuk secepatnya menangkap semua pelaku. Sehingga, kasus yang sempat menggemparkan jagat maya tersebut dapat segera terungkap.
“Kami berkomitmen untuk dapat secepatnya mengungkap kasus ini dan memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya,” katanya.
Sebelumnya, Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar berinisial IDS (16), asal Pandak, Bantul, kini telah menemui titik terang. Polres Bantul, telah menetapkan dua tersangka dan berhasil mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengatakan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh balas dendam akibat permasalahan antar geng. Para pelaku sempat menginterogasi IDS terkait keterlibatan dalam suatu geng remaja.
“Untuk motifnya lebih ke arah balas dendam. Karena pada saat di TKP, korban ditanya apakah terlibat dalam geng. Ketika korban berkata tidak, lalu dipukul oleh salah satu pelaku dan diikuti olah yang lainnya,” ucapnya.
Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban sebelum akhirnya pergi dari lokasi kejadian. Meski sempat dirawat secara intensif selama beberapa hari, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.
“Untuk alat yang digunakan untuk menganiaya korban itu ada pipa paralon, ada juga yang menyundutkan rokok, bahkan sempat korban dilindas oleh sepeda motor. Dan sepeda motornya sudah kami amankan juga sebagai barang bukti,” katanya.
Mirza menambahkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yaitu BLP (18) asal Kretek, Bantul, serta YP (21) warga Bambanglipuro, Bantul.
“Kami berhasil menangkap dua pelaku dan sekarang sudah diamankan di Polres Bantul. Untuk pelaku lain, kami sudah berhasil mengantongi identitasnya masih dalam pencariaan. Yang belum ditangkap kurang lebih lima orang,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....