Motif Balas Dendam Diduga Memicu Pengeroyokan Sadis Pelajar di Bantul

  • 26 Apr 2026 12:45 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang pelajar berinisial IDS (16), asal Pandak, Bantul, kini telah menemui titik terang. Polres Bantul, telah menetapkan dua tersangka dan berhasil mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.

Kasatreskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengatakan, aksi kekerasan tersebut dipicu oleh balas dendam akibat permasalahan antar geng. Para pelaku sempat menginterogasi IDS terkait keterlibatan dalam suatu geng remaja.

“Untuk motifnya lebih ke arah balas dendam. Karena pada saat di TKP, korban ditanya apakah terlibat dalam geng. Ketika korban berkata tidak, lalu dipukul oleh salah satu pelaku dan diikuti olah yang lainnya,” ucapnya, Jumat, 24 April 2026.

Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan kepada korban sebelum akhirnya pergi dari lokasi kejadian. Meski sempat dirawat secara intensif selama beberapa hari, korban akhirnya menghembuskan napas terakhirnya.

“Untuk alat yang digunakan untuk menganiaya korban itu ada pipa paralon, ada juga yang menyundutkan rokok, bahkan sempat korban dilindas oleh sepeda motor. Dan sepeda motornya sudah kami amankan juga sebagai barang bukti,” katanya.

Mirza menambahkan, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya yaitu BLP (18) asal Kretek, Bantul, serta YP (21) warga Bambanglipuro, Bantul.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku dan sekarang sudah diamankan di Polres Bantul. Untuk pelaku lain, kami sudah berhasil mengantongi identitasnya masih dalam pencariaan. Yang belum ditangkap kurang lebih lima orang,” ujarnya.

Sementara itu, ayah korban Sugeng Riyanto mengaku sakit hati dengan perbuatan para tersangka. Ia meminta para pelaku dihukum seberta-beratnya.

“Kalau memang takdir Allah, insyaallah saya ikhlas. Akan tetapi anak saya dianiaya bahkan melebihi penganiayaan waktu PKI dulu. Ini yang membuat hati saya sakit. Sehingga saya minta kepada jajaran kepolisian unutk menanggap para pelaku dengan tuntas dan diproses secara hukum,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....