Rekonstruksi Pembunuhan Sadis di Sedayu, Pelaku Peragakan 53 Adegan
- 12 Apr 2026 10:39 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis yang menimpa KYR (36), warga Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul. Reka adegan dilakukan dengan menghadirkan tersangka SS (28) alias Cobro, sementara korban diperankan oleh peran pengganti.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menyatakan, tersangka memperagakan 53 adegan dari 41 adegan yang sebelumnya disiapkan oleh penyidik. Sebab, beberapa detail baru terungkap ketika di lapangan.
“Sebanyak 41 adegan berkembang menjadi 53 adegan yang diperagakan oleh tersangka,” ucapnya di Mapolres Bantul, Jumat, 10 April 2026.
Rita menjelaskan, dari reka adegan tersebut terungkap pemicu kemarahan dari pelaku. Di mana ada perkataan dari korban yang dinilai merendahkan tersangka.
“Mulai dari momen saat tersangka datang ke rumah korban, hingga pesta minuman keras (miras) yang berujung maut. Termasuk adegan saat korban berkata-kata yang menyinggung tersangka, 'Nek sok-sokan alim ojo ning kene' (kalau merasa paling alim jangan di sini),” ujarnya.
Selanjutnya, rekonstruksi juga menggambarkan menggambarkan momen krusial saat korban dan saksi-saksi lain tengah mengonsumsi miras. Meski berada di lokasi yang sama, tersangka SS diketahui tidak ikut minum-minum.
“Didorong rasa sakit hati yang mendalam, SS yang sempat pulang ke rumahnya kemudian mengajak FS untuk kembali mendatangi rumah korban. Tersangka SS bersama FS kemudian menyelinap masuk ke rumah korban dab melancarkan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis golok,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria tewas usai menjadi korban pembacokan di rumahnya Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu, Bantul pada Rabu, 25 Februari 2026. Mirisnya, penganiayaan tersebut terjadi saat korban sedang tidur bersama istri dan anaknya.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengungkapkan, peristiwa tragis itu bermula saat istri korban, RPS (34), sedang tidur berdampingan bersama korban TYR (36) dan anaknya di ruang tengah sekitar pukul 05.30 WIB. Tiba-tiba, RPS mendengar pintu belakang rumahnya terbuka dan pelaku yang mengenaan penutup kepala masuk ke dalam rumah.
“Pelaku yang menggunakan penutup muka (sebo) langsung mengayunkan senjata tajam berjenis parang ke arah korban yang masih tertidur. Istri korban juga terluka karena sempat menangkis serangan tersebut,” ucapnya.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka sayatan di bagian wajah sepanjang 10 cm, luka sayatan di perut sampai paha sepanjang 20 cm dengan kedalaman 10 cm, lalu luka di bagian ibu jari tangan kanan sepanjang 4 cm. Beruntung, anak korban yang masih berusia lima tahun tidak menderita luka.
“Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku langsung kabur meninggalkan TKP,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....