Terkuak, 2 Pelaku Pembunuhan di Sedayu Miliki Peran Berbeda

  • 06 Mar 2026 00:32 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul mengungkapkan jika kedua pelaku pembunuhan di Kaliurang, Argomulyo, Sedayu memiliki peran yang berbeda. Satu orang bertindak sebagai eksekutor, sementara seorang lagi sebagai pengendara motor.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto menjelaskan, kedua pelaku yakni SS (29) dan FS (22), keduanya merupakan warga Gamping, Sleman. Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Polres Bantul.

“Untuk tersangka SS, ini perannya sebagai eksekutor dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Maret 2026.

Sementara pelaku FS, bertindak sebagai orang yang mengantarkan SS ke rumah korban. FS juga menunggu di luar rumah saat aksi pembacokan berlangsung.

“Tersangka FS ini berpersan sebagai joki atau yang mengantar SS ke rumah korban. Untuk saat ini masih diperiksa,” katanya.

Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bantul. Sedangkan terkait barang bukti, Rita mengaku masih dalam proses pencarian.

Sebelumnya, kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di rumahnya Dusun Kaliurang, Argomulyo, Sedayu pada pekan lalu, kini telah menemui titik terang. Pihak kepolisian berhasil meringkus dua pelaku di wilayah sedayu pagi tadi.

Kasi Humas Polres Bantul, Ipti Rita Hidayanto menyatakan, sebelum menangkap kedua tersangka, polisi melakukan upaya penyelidikan dengan menganalisa rekaman kamera CCTV serta memeriksa sejumlah saksi. Semua petunjuk pun mengarah kepada kedua tersangka.

“Tadi pagi sekira pukul 04.00 WIB, Tim Resmob Polres Bantul bersama dengan Tim Opsnal Jatanras Polda DIY dan Reskrim Polsek Sedayu berhasil mengamankan terduga pelaku di daerah Sedayu, Bantul,” ucapnya, Kamis, 5 Maret 2026.

Rekomendasi Berita