Gelar Razia Dini Hari, Polres Bantul Sidak Karaoke Menyaru Warung Makan
- 28 Mar 2026 11:30 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul melakukan patroli malam skala besar untuk menjaga kondusivitas di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Rabu, 25 Maret 2026 dini hari, petugas berhasil menemukan sebuah warung makan yang digunakan sebagai tempat karaoke.
Kasi Humas Polres Bantul. Iptu Rita Hidayanto menyatakan, petugas menyisir sejumlah wilayah termasuk Kapanewon Jetis dan Jalan Parangtritis. Pihaknya pun langsung memberikan imbauan tegas kepada pemilik usaha yang terbukti melanggar.
“Kami melakukan tindakan preventif dan represif. Di wilayah Kapanewon Jetis, tim memberikan imbauan tegas kepada pemilik warung makan yang menyalahgunakan fungsinya sebagai tempat karaoke,” ucapnya, Kamis, 26 Maret 2026.
Rita menjelaskan, operasi tersebut termasuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Tujuannya, tidak lain untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).
“Jadi memang kami fokuskan di titik-titik rawan untuk menjaga kondusivitas lingkungan,” ujarnya.
Kasi Humas menambahkan, partisipasi aktif dari masyarakat juga merupakan faktor krusial yang wajib diperhatikan. Untuk itu, ia meminta kepada warga untuk tidak ragu melapor apabila melihat potensi gangguan kamtibmas di layanan Call Center 110.
“Pihak kepolisian sangat mengharapkan peran aktif masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan. Laporan Anda akan segera kami tindak lanjuti,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....