Jaga Kondusivitas, Polres Bantul Gencarkan Razia Miras jelang Lebaran
- 16 Mar 2026 23:26 WIB
- Yogyakarta
RRI.CO.ID, Bantul – Polres Bantul berkomitmen penuh memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Langkah tegas tersebut demi menjaga kondusivitas lingkungan jelang Hari Raya Idulfitri mendatang.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyatakan razia besar-besaran itu merupakan tindak lanjut dari dari instruksi Kapolda DIY dan Kapolres Bantul, terkait pemberantasan penyakit masyarakat. Dalam pelaksanannya, petugas berhasil mengamankan barang bukti di tiga wilayah yakni Bambanglipuro, Pleret, dan Banguntapan.
“Seluruh barang bukti kini telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” ucapnya, Senin 16 Maret 2026.
Secara rinci Rita mengungkapkan, operasi diawali di wilayah Wonokromo, Pleret pada Kamis, 12 Maret 2026 malam. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pengintaian kepada seorang pria yang diduga akan bertransaksi miras dengan modus Cash on Delivery (COD).
“Personel di lapangan berhasil mengamankan seorang pria berinisial K di lokasi COD. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan botol Anggur Kolesom dan Bir Bintang yang disimpan di dalam jok motor miliknya,” katanya.
Selanjutnya, razia dilanjutkan di kawasan Baturetno, Banguntapan pada Jumat, 13 Maret 2026 dini hari. Petugas berhasil mengamankan pelaku yakni AS dengan barang bukti berupa puluhan botol miras.
“Total barang bukti yang diamankan di Banguntapan meliputi 45 botol Anggur Atlas Leci, 19 botol Vodka, serta beberapa botol Bir Singaraja,” ujarnya.
Di hari yang sama, Polres Bantul meringkus tersangka berinisial AFH di wilayah Sumbermulyo, Bambanglipuro. Dari lokasi tersebut, ratusan botol miras berhasil diamankan.
“Kami berhasil mengamankan sedikitnya 120 botol minuman keras berbagai merek dari kediaman saudara AFH,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....