Patroli Ramadan, Polsek Gamping Amankan Tiga Anak Pembuat Bubuk Petasan

  • 10 Mar 2026 01:05 WIB
  •  Yogyakarta

RRI.CO.ID, Sleman - Jajaran Polsek Gamping mengamankan tiga anak di wilayah Ambarketawang, Gamping, Kabupaten Sleman, lantaran diduga terlibat dalam aktivitas pembuatan dan transaksi bubuk petasan. Sekitar 5 kilogram bubuk petasan dan sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan.

Kejadian tersebut bermula ketika gabungan piket fungsi Polsek Gamping yang dipimpin langsung Kapolsek Gamping AKP Bowo Susilo melaksanakan patroli rutin pada Sabtu 7 Maret 2026 sekitar pukul 06.12 WIB. Ia mengataan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi peredaran bahan petasan yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Saat melintas di bawah Jembatan Utara Pasar Sapi, tepatnya di area bulak persawahan Dusun Sorogenen, Kalurahan Ambarketawang, Kapanewon Gamping, petugas mendapati dua anak sedang mengisi bubuk petasan.

“Mengetahui aktivitas tersebut, petugas kemudian mengamankan keduanya dan membawa mereka ke Mapolsek Gamping untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pendalaman tersebut, diperoleh informasi mengenai seorang anak lain yang diduga sebagai penjual bubuk petasan. Petugas kemudian mengamankan seorang anak berinisial FAP (16), warga Ambarketawang, Gamping, yang diduga membuat sekaligus menjual bubuk petasan kepada dua anak tersebut.

Bubuk petasan tersebut diketahui dijual dengan harga sekitar Rp30.000 per ons. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sekitar 5 kilogram bubuk petasan yang telah dikemas dalam beberapa bungkus plastik, satu kilogram bubuk belerang, serta alat pengolahan seperti ember, ulekan kayu, dan ayakan.

“Petugas juga menyita bahan pembuatan klongsong petasan serta beberapa klongsong petasan yang siap diisi,” ucapnya.

Saat ini ketiga anak tersebut beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Gamping untuk proses pembinaan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....